Medan | mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka pelaksanaan aktivitas kebandarudaraan, PT Angkasa Pura Aviasi memiliki intensi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa salah satunya peningkatan layanan parkir di Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan prinsip Satisfaction Experience. Senin (17/07/2023).
Saat ini layanan parkir di Bandar Udara Internasional Kualanamu seperti layanan parkir harian, parkir inap, dan parkir langganan telah berjalan dengan baik, namun ada beberapa hal yang dianggap perlu untuk penambahan perbaikan dan penyempurnaan baik sistem maupun layanan fasilitas parkir.
Ada pun tarif parkir yang saat ini sudah bejalan pertanggal 15 Juli 2023 yaitu untuk parkir harian mobil Rp.10.000, di 1 jam pertama dan Rp.5.000, di tiap jam berikutnya, bus Rp.15.000, di 1 jam pertama dan Rp.5.000, di tiap jam berikutnya, sepeda motor Rp.5.000, di 12 jam pertama dan Rp.2.000, tiap jam berikutnya.
Untuk parkir inap mobil Rp.50.000, di 6 jam pertama dan Rp.5.000, di tiap jam berikutnya dan parkir premium Rp.50.000, /12 jam.
Untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah menggunakan system Full Cashless (prepaid card dan e wallet), quick time dalam proses pembacaan kartu hanya menunggu 3-5 detik, dan semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi.
Penyesuaian tarif parkir ini di lakukan kedua kali nya sejak Bandar udara Internasional Kualanamu beroperasi di tahun 2013 dimana penyesuaian tarif pertama di lakukan pada Tahun 2018.
“Saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Kualanamu lebih rendah di bandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara setara, namun penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir vip, dan valet,” ujar Dedi Al Subur selaku Head of Corporate Secretary & Legal.
Kebijakan ini di lakukan setelah PT. Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapatkan rekomendasi dari Instansi terkait, sosialisasi kepada pengguna jasa telah di lakukan sejak 01 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.
Upaya ini di lakukan untuk memenuhi Satisfaction Experience pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di Bandar Udara karena terdapat banyak pilihan layanan yang tersedia, selain itu PT. Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink (Kereta Api Bandara), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan Bandara dengan sejumlah titik seperti pusat kota atau pun tempat wisata sehingga pengguna jasa serta pekerja Bandara dapat memiliki alternatif transportasi publik yang lengkap dari dan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu. (Nanda)