Riau | mediasinarpagigroup.com – Perambahan Hutan Bukit Barisan di Desa Pemandang, Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto, kabupaten Rokan Hulu (Riau), diduga di bekap oknum TNI.
Salah seorang warga lubuk bendahara timur sebut saja Jon (bukan nama sebenarnya) menyampaikan, “Kami mana takut hanyutkan kayu dari hulu sana kemari sampai ke pantai Rengas ini. Pernah juga datang Polisi kesini langsung diusir beking Bapak tentara itu, polisi itu pakai mobil patroli lagi, apalagi kita masyarakat ini nda bisa macam macam pak disitu,” sebut Jon yang memang warga Lubuk Bendahara Timur ini.
Di tempat yang berbeda tim awak media mencoba konfirmasi terkait perambahan hutan dan hasil olahannya yang dihanyutkan melalui Sungai Rokan sampai ke Pantai Rengas kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H., menyampaikan Melalui WhatsApp nya : “Terimakasih Pak, Akan segera ditindak lanjuti,” sebut Kapolres Rokan Hulu.
Tidak Sampai Disitu Saja Tim media juga Melanjutkan Konfirmasi kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Mohd Iqbal melalui WhatsAppnya, yang berisikan “Ass… Pak Jendral, izin pak terkait penebangan hutan lindung yang dibukit barisan Rokan hulu: Apa pendapat Bapak Jendral?” Pada hari Minggu, 16 Juli 2023 sore hari, dan sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban melalui WhatsApp nya.
Ditempat yang berbeda Tim media juga mencoba konfirmasi kepada Kades lubuk bendahara timur, Terkait bebasnya kegiatan tangkahan Bongkar muat kayu pecahan yang di hanyutkan dari hulu, Kecamatan Rokan IV koto dan seputarnya, Kades lubuk bendahara timur belum juga menjawab sampai berita ini di terbitkan.
Dengan adanya temuan perambahan kayu yang setiap harinya puluhan kubik, malah sampai ratusan kubik setiap harinya keluar dari hutan lindung bukit barisan yang belum ada tindakan hukum, maka Diminta Kepada Penegak Hukum (APH) Agar menyelamat kan hutan lindung yang berada di Kecamatan Rokan IV Koto, yang diduga Oknum TNI yang bekab kegiatan perambahan tersebut yang dijadikan kayu pecahan. (H.F.Bronson Purba)