Pekanbaru | mediasinarpagigroup.com – Dua kubu buruh ditubuh F.SPTI-K.SPSI kota Pekanbaru yakni F.SPTI yang diketuai Banteng Pasaribu VS F.SPTI yang diketuai oleh Datin Imelda Samsi, S.E., terlibat bentrok di area pergudangan Platinum Harapan Raya kota Pekanbaru, Kamis 20/07/2023.
Informasi yang dihimpun Mediasinarpagi group.com, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hal itu dipicu terduga tidak terimanya kubu yang diketuai Pihak Imelda Samsi, S.E., beserta kubu Banteng Pasaribu, saat akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada buruh yang bekerja dipergudangan tersebut.
Terpantau, agar situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas dipergudangan Platinum tersebut, Pihak kubu masing masing tetap bersikeras ingin menduduki Penguasaan Lapangan pekerjaan di lokasi Pergudangan Platinum tersebut, sehingga mulai terpicu Kericuhan.
Personel gabungan Polsek Tenayan Raya dan Polresta Pekanbaru yang berada dilokasi tetap menjalankan keamanan dan menghimbau kepada kedua kubu untuk menahan diri serta meminta tidak ada terjadi keributan.
Apabila terjadi keributan pihak Polres tidak mau memberi tempat diskusi melainkan akan menangkap semua Kubu yang menjadi kericuhan untuk dibubarkan segera untuk meninggalkan lokasi.
Namun himbauan tersebut tidak diindahkan, dan para buruh tetap memilih bertahan sehingga bentrokan terjadi. Atas kejadian tersebut terpantau beberapa orang simpatisan dari FSPTI mengalami luka-luka dikepala, bahkan ada kena tusukan dan korban pemukulan hingga kepala pecah dari pihak Kubu Imelda Samsi dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sehingga melaporkan para tersangka dari kubu Banteng Pasaribu ke pihak yang berwajib.
Situasi diarea pergudangan platinum harapan raya kota pekanbaru terlihat mulai tidak terkendali. Sehingga, Pihak kubu Simpatisan dari Banteng Pasaribu tidak mengindahkan Stabilitas Keamanan sehingga memancing kericuhan sampai melempar batu kearah Kubu Imelda Samsi.
Akibat kejadian perlemparan tersebut mengenai mobil Box yang parkir didepan Halaman Pergudangan yang sedang membongkar barang, hingga mobil tersebut rusak.
Akibat pelemparan tersebut, pihak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dengan mengamankan beberapa simpatisan kubu Banteng Pasaribu dan mengejar pelaku sampai dapat dan langsung dimasukkan kedalam truk polisi yang berada dilokasi untuk diamankan dipolres Kota Pekan Baru guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ditempat yang sama, Chandra Sekretaris Pengurus Cabang (PC F.SPTI) kota Pekanbaru versi Banteng Pasaribu menyampaikan, bahwasanya anggota mereka sudah puluhan tahun bekerja bongkar muat dipergudangan tersebut.
“Kami sudah puluhan tahun bekerja disini dan tetap akan mempertahankan pekerjaan kami ini, itu sesuai dengan hasil Munas yang dilaksanakan di Hotel Labersa beberapa bulan yang lalu. Dan kalau memang pengurusan kami tidak sah, silahkan gugat kami ke Pengadilan,” ucap Chandra.
Lanjut Chandra, terkait dengan pemilihan Kasten Harianja sebagai ketua, “Dimanakah pemilihannya? Kalau memang terpilih di Musdalub di Jakarta, kenapa Musdalub Riau diadakan di Jakarta. Sekarang coba tanya kepada F.SPTI versi Kasten Harianja atau F.SPTI versi Imelda Samsi, S.E. Sejak kapan mereka mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).”
Kalau bicara soal legalitas dan surat, kami juga ada kok surat dari ketua kami yaitu: H.M Nasir. “jadi kami akan tetap mempertahankan pekerjaan kami ” ujar Chandra.
Sementara itu ditempat yang sama salah seorang anggota PUK F.SPTI – K.SPSI kota Pekanbaru versi Imelda Samsi yang akan mengadakan sosialisi enggan namanya dipublikasikan menyampaikan sesuai dengan hasil Musdalub yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa “Kepengurusan dibawah kepemimpinan Sahut Sihaloho sudah dibekukan.”
“Setelah mereka melaksanakan Halal Bihalal yang terjadi adalah Munaslub beberapa waktu lalu di Hotel Labersa disitulah mulai ada masalah. Jadi sah pembekuan kepengurusan Sahut Sihaloho dikarenakan kena sanksi organisasi,” ujarnya singkat.
Sementara itu ditempat terpisah Ketua DPC F.SPTI kota Pekanbaru Datin Imelda Samsi, SE melalui Sekretaris DPC F.SPTI kota Pekanbaru Rian Wahyudi, S.H., menyampaikan, sesuai dengan UU No 21 Tahun 2000 dimana segala hak buruh/pekerja diawasi oleh Dinas Ketenaga Kerjaan.
“Jadi dapat disimpulkan bahwasanya serikat pekerja dipusat diawasi oleh Kementerian Ketenaga Kerjaan RI, sementara untuk daerah diawasi oleh Disnaker Provinsi dan Kota. Dan kami sudah melapor ke Disnaker Provinsi dan Kota bahwasanya hanya ada satu kepengurusan di DPC F.SPTI yang ada di kota Pekanbaru yakni Kepengurusan DPC F.SPTI yang diketuai oleh Imelda Samsi, S.E.,” jelas Rian.
Dan terkait dengan kubu sebelah yang mengatas namakan F.SPTI harus dipertanyakan kembali, dan terkait dengan ribuan buruh F.SPTI yang sudah didaftarkan ke Disnaker yang bekerja dilapangan tidak diganggu, silahkan bekerja seperti biasa.
“Sekarang ini diganti hanya segelintir oknum-oknum yang melakukan pelanggaran organisasi. Terkait dengan bentrok yang terjadi dilapangan tadi merupakan antar pengurus dengan pengurus yang sudah dibekukan, dan terkait dengan para buruh tidak ada masalah, justru para buruh tersebut akan disejahterakan,” tambah nya.
Terakhir Rian berharap dan menghimbau kepada pengurus dan para buruh F.SPTI untuk tetap jaga situasi tetap kondusif, “Untuk sementara ini akibat terjadi keributan dilapangan kami meminta kepada pihak Polres dan Disnaker agar pekerjaan dilapangan dibuat status Kuo,” tegas Rian. (H.F.Bronson Purba)