Medan | mediasinarpagigroup.com – PT Evergraan lakukan penembokan tanpa ada ijin hamdal dari warga dan pemerintah desa. Hal tersebut membuat kegaduhan di masyarakat desa tumpatan nibung kecamatan Batang Kuis, passal nya penembokan PT Evergraan tersebut memakan badan jalan dan menghambat saluran air menuju parit besar.
Di tegas kan salah satu Masyarakat desa Tumpatan Nibung, kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, meminta kepada pemerintah desa untuk tindak tegas perusahaan yang asal melakukan penembokan tanpa ada ijin hamdal dari warga sekitar, dan juga pemerintah desa. Karena dalam hal ini masyarakat sangat dirugikan apabila hujan turun akan terjadinya banjir dilokasi pemukiman warga.
Masyarakat mengancam apabila tidak ada tanggapan mengenai laporan masyarakat ini, “Kami masyarakat desa Tumpatan Nibung akan melakukan demo aksi, agar pemerintah desa maupun kecamatan harus cepat menangani laporan masyarakat.”
Salah satu warga saat dikonfirmasi kepada wartawan Sinar Pagi menjelaskan bahwa, “Pemerintah desa Tumpatan Nibung dalam hal ini harus menekan perusahaan tersebut, untuk membongkar lokasi penembokan yang memakan akses badan jalan dan saluran air menuju parit besar. Karna apabila tidak dilakukan sterilisasi maka dampak nya ke masyarakat sekitar. Ketika hujan turun dapat mengakibatkan banjir melanda rumah warga. Dalam hal ini DPRD kabupaten Deli Serdang harus ikut bertanggung jawab, karna selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus memberikan kinerja untuk rakyat,” ungkap warga tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada desa Tumpatan Nibung, Sarianto menjelaskan akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarat nya. “Karna saya kerja untuk warga maka apapun keluhan warga tentu saya terima,” ungkap kades.
“Dalam hal ini saya kades Desa Tumpatan Nibung, berharap kepada warga jangan ada yang melakukan tindakan apapun karna dalam hal ini akan saya surati (mengirim surat) dinas terkait, dari satuan polisi pamong praja dan dinas pemukiman dan padat penduduk,” tegas kepala desa.