Banjar | mediasinarpagigroup.com – Salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pra pelaksanaan infrastruktur, adalah terlebih dahulu dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi antara pihak pemerintah sebagai pengguna anggaran, Swasta/ penyedia jasa yang melaksanakan kegiatan proyek, dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Sesuai UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, pasal 85 yang menyatakan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Jasa kontruksi, mengakses informasi terkait kegiatan kontruksi yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan, Selasa, 2 Augustus 23, di Dusun Sampih. hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa PJS beserta jajaran terkait, Babinsa, Babinmas, tokoh dan masyarakat, sedangkan dari pemerintah hadir PPK bidang Cipta karya leading sektor Dinas PU TR dan direktur CV Prima General Contractor sebagai pelaksana proyek.
Dalam sambutannya Dede Harisman sebagai PJS kepala desa Rejasari mengatakan, “Kami menyambut gembira dengan adanya program pembangunan infrastruktur rekontruksi jalan desa yang lokasi nya ada di dusun Sampih yang mamang keadaan sarana jalan tersebut sudah rusak, ini semua dapat terwujud karena sinargitas semua lapisan masyarakat yang begitu proaktif dan koordinatif dalam program pembangunan.”
Dilain pihak Mulyana yang merupakan perwakilan dari Dinas PU TR bidang Ciptakarya sebagai PPK memaparkan, “Dalam program pelaksanaan rekontruksi jalan desa Rejasari secara teknis adalah jalan hotmix. Nilai Kontrak: Rp.481.464.432,95, Pelaksana CV Prima General Contractor, waktu pelaksanaan selama 90 Hari kalender kerja, lok ,pelaksanaan di Dusun Sampih, Desa Rejasari, Kec.Langensari, no Kontrak 602.1/06.Kontrak DPU TR. 03/2023/PPK.MN, harapan kami dengan kegiatan sosialisasi agar nanti dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, dan tetap terjaga kondisifitas, keamanan maupun kenyamanan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Dalam seasen dialog salah satu tokoh masyarakat Desa Rejasari yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah /DPRD Kota Banjar, H Mujamil mengharapkan, “Dalam proses pelaksanaan infrastruktur rekontruksi jalan tersebut saya berharap dapat dilaksanakan sesuai dengan spec yang ada, tertib dan aman, dengan tidak meninggalkan konsep kearifan lokal sebagai bentuk dalam mejalin kebersamaan dalam kerangka pembangunan.” (Dodi)