KABUPATEN CIREBON, mediasinarpagigroup.com – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Hantaran Bupati Cirebon terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 di gedung DPRD setempat, Rabu (18/8/2021).
Dalam pembacaan Hantaran, Bupati Imron mengatakan, ada beberapa prioritas pembangunan pada tahun 2022 di Kabupaten Cirebon.
“Ada delapan prioritas pembangunan di Kabupaten Cirebon, yang pertama yakni peningkatan akses kualitas pendidikan, kedua perluasan jaminan kesehatan, ketiga penyediaan infrastruktur wilayah untuk peningkatan layanan dan kegiatan ekonomi,” katanya.
“Keempat pengembangan ekonomi kerakyatan sektor pertanian, industri perdagangan, dan pariwisata berbasis inovasi. Kelima penanganan masyarakat miskin, keenam perluasan kesempatan kerja yang berdaya saing, ketujuh peningkatan kualitas lingkungan hidup dan yang terakhir kedelapan reformasi birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik yang prima,” tambahnya.
Menurut Imron, penyusunan anggaran tahun 2022 secara umum disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan daerah. Bahkan, prinsip dalam pengelolaan keuangan adalah pendapatan daerah harus diproyeksikan pada besaran pendapatan yang optimistis tercapai.
“Maka dari itu perkiraan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam APBD tahun 2022 di antaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 708 miliar yang berasal dari berbagai sumber salah satunya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan hasil daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” katanya.
Imron menjelaskan, target delapan prioritas pembangunan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2022 dengan mengutamakan penanganan Covid-19, pemulihan Ekonomi dan jaringan pengaman sosial.
“Maka, usulan belanja daerah yang ditargetkan dalam tahun anggaran APBD 2022 ini adalah sebesar Rp 5,1 triliun,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus Pimpinan Sidang, Rudiana mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon mengusulkan, untuk belanja daerah mencapai 5,1 triliun rupiah. Sedangkan untuk target pembelanjaan Pemkab Cirebon mencapai 4,6 triliun rupiah.
“Kalau namanya belanja, hanya usulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat dan provinsi. Jadi sengaja kita tinggikan target belanja sampai 5,1 triliun rupiah,” katanya.
“Terlepas nanti dapatnya berapa, itu kita menunggu dari sana. Anggaran yang kita usulkan ke pusat dan provinsi sebesar 5,1 triliun rupiah,” tambahnya.(Diskominfo/Sispono).