JAKARTA, mediasinarpagigroup – Zabidin pedagang buah keliling terkejut setengah mati, tiba – tiba dihampiri sejumlah petugas Satpol PP Kecamatan Jagakarsa, di jalan Kaffi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jumat ( 20/8).
Lebih terkejut lagi para petugas yang mengendarai dua mobil dinas operasional Satpol PP dipanggil untuk mendekat. Dengan mendorong gerobaknya, dia menghampiri petugas dengan sejuta tanya, lalu dengan raut wajahnya,dirinya dengan rasa takut, karena merasa sudah melanggar aturan PPKM level 4 yang masih diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Dengan rasa takut,dikenakan sanksi dan ditangkap serta gerobak buahnya yang menjadi penghasilan untuk biaya hidup disita petugas tiba tiba hilang seketika.
Tidak disangka wajahnya berubah menjadi rasa luar biasa, ketika dirinya berada didekat petugas Satpol PP penegak peraturan daerah itu.
Dari seorang petugas yang diduga komandan Satpol PP tiba – tiba memberikan tas warna biru berisi sembako beras, minyak goreng, mie instan.
Zabidin bapak dari dua anak yang menanti anak ketiganya lahir, merasa sangat senang mendapatkan sembako yang pertama kalinya yang memberi petugas yang biasa menertibkan pedagang, ” Saya sempat ketakutan pak, dipanggil petugas, ”Ungkapnya
Saya bersyukur dan bertrimakasih atas sembako yang diterimanya bisa dikirim ke keluarganya yang tinggal di kampung kelahiran Sukabumi, ” Saya bawa pulang ke kampung untuk anak dan istri, ” Ungkapnya.
Diawal Dia ketakutan ketika dipanggil petugas Satpol PP saat mangkal di jalan Kahfi 2, Jagakarsa. ” Rasa ketakutan Saya berubah senang dapat sembako, ” Ungkapnya.(Maraden)