Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Kisah Bandung Bondowoso dan Nyi Roro Jonggrang yang ada di cerita legenda lawas, kini mulai ada pengikutnya.
Namun kini berbeda tempat namun hampir sama pekerjaan nya,kalau dalam cerita nyi Roro Jonggrang meminta di buat candi satu hari satu malam harus siap. Rabu (23/8/23)
Namun di desa Sena, kecamatan Batang kuis kabupaten Deli Serdang, berbeda pengerjaannya, namun hampir sama kejadian nya.
Warga menilai pekerjaan tersebut, asal cepat namun gak seluruhnya siap.
warga juga melihat tidak ada plang bertuliskan berapa anggaran dana yang dikeluarkan untuk pembuatan pemagaran bantalan sungai dan pemasangan batu kali tersebut atau di sebut bronjong.
Pertanyaan warga desa “ada apa?”
Sampai sampai pengerjaan yang seperti kisah nyi Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso tersebut, di tutup-tutupi pihak pemerintah Desa Sena ketika masyarakat mengkonfirmasi “ada apa?”
Sedangkan proyek yang dikerjakan tersebut, itu proyek pemerintah kabupaten Deli serdang bukan proyek desa,apa salah nya pemerintah desa Sena memberikan keterangan mengenai proyek tersebut, karena jelas lokasi pekerjaan tersebut berlokasi didesa sena.
dalam hal ini masyarakat sangat dirugikan karena, pemagaran pembatas sungai dan Bronjong tersebut gak seluru nya di kerjakan, dan mengapa saat masyarakat bertanya ke pemerintah desa namun seolah olah ditutup tutupi ada apa?
Padahal jelas-jelas pekerjaan proyek pagar pembatas dan pemasangan bronjong tersebut,untuk membentengi rumah pemukiman warga desa tersebut.
Ketika tim wartawan media (Antikorupsi) mengecek ke lapangan tersebut, benar saja!! Bahwa proyek tersebut dinilai cacat permanen, karna dilapangan tidak ada mengantongi plang bertuliskan anggaran pengeluaran untuk pengerjaan proyek pemerintah kabupaten Deli Serdang tersebut.
Saat wartawan (media Anti korupsi) mengkonfirmasi ke pemerintah desa, jawab Yuli selaku kepala desa menyebutkan proyek tersebut itu Pemkab punya.
Warga meminta Dalam hal ini, DPRD provinsi Sumatra Utara, dan DPRD kabupaten Deli Serdang, harus turun tangan dan melihat mengecek pekerjaan proyek tersebut, Karna masyarakat dalam hal ini sangat dirugikan apa bila ada yang cawe-cawe.
Karna proyek tersebut dinilai masyarakat desa tersebut cacat permanen dan dinilai siluman. (Nanda)