Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Ketum lembaga informasi dan investigasi korupsi (Lidik) M Zen Ferry menyayangkan korupsi masih terjadi ketika pemerintah sudah mengambil langkah digitalisasi melalui e-Katalog untuk belanja pemerintah.
“Kerugiannya bisa double. Mulai dari anggaran project hingga penggunaan teknologi yang akhirnya mubazir,” kata Ferry kepada media sinarpagigroup, Rabu malam, 23 Agustus 2023.
Ferry juga menambahkan potensi korupsi memang masih bisa terjadi meski belanja pemerintah sudah terdigitalisasi melalui e-Katalog. Sebab menurutnya, e-Katalog hanya berupa tools untuk pengadaan. “Jika sudah ada perjanjian, ya pasti masih bisa ‘diatur’,” kata dia.
Toh, menurut Ferry peraturan di e-Katalog juga bisa disesuaikan dengan kualfikasi tertentu. Misalnya, jumlah produksi atau syarat yang kadang dibuat untuk memenangkan suatu tender ke pihak tertentu.
Di tempat lain wakil Ketum LSM Lidik Juliusman DJ. mengatakan, “Dalam sistem e-Katalog, tidak ada mini competition untuk beberapa barang. Walhasil, tidak jarang yang menang hanya itu-itu saja. “Mini competition ini sebenarnya bisa menjadi langkah pencegah korupsi. Namun sayangnya kurang optimal,” katanya.
Dan di lansir dari beberapa Media nasional perkara e-Katalog sempat menarik perhatian usai walikota bandung Yana Mulyana tertangkap tangan oleh KPK dan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Henri dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023 yang sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog. Padahal, menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, digitalisasi dapat menekan tindakan korupsi.
Kemudian aliansi LSM Lidik dan KPA mahasiswa juga telah berupaya mengumpulkan data data adanya kemungkinan sistem e-katalog di akali sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi.
Dan Ferry juga menambahkan, “Bersama-sama rekan LSM tergabung akan membuat surat pengaduan tertulis kementerian pupr serta ke APH tentang proyek anggaran tahun 2022 dan 2023 tentang Swakelola dan fisik di kementerian PUPR wilayah provinsi Bengkulu yang di duga bermasalah. Terkait proyek apa saja yang mau di laporkan ke pusat Ferry belum mau menyebutkan ini masih evaluasi data apa saja yang mau di lengkapi untuk laporan ke pusat,” imbuhnya. (Tim)