Samosir | mediasinarpagigroup.com – Bupati Samosir diwakili Plh. Sekda Drs. Waston Simbolon membuka secara resmi Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan Karena Adanya Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) di Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (5/9).
Dalam pembukaan sosialisasi ini turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, diantaranya: Pabung Kodim 0210/TU, Kapten G. Sebayang; Kasat Intel Polres Samosir, AKP Liber Marpaung, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Barang Rampasan Kejari Samosir, Saht Josep Rumahorbo, S.H., M.H.; dan Asisten II Hotraja Sitanggang, S.T., M.M.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir selama 2 (hari) tanggal 5-6 September 2023, dengan menghadirkan peserta para pemilik KJA berjumlah 60 orang.
Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom, S.P., M.P., dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pemilik KJA mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam penataan keramba jaring apung, informasi tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Samosir, peranan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan dalam penataan KJA, dan adanya perspektif wakil rakyat (legislatif) dalam penataan KJA di Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir dalam sambutannya yang diwakili oleh Plh. Sekda Drs. Waston Simbolon menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemilik KJA pada sosialisasi ini. “Kami sangat menghormati profesi yang bapak/ibu geluti saat ini, dan kami apresiasi kepada seluruh pemilik KJA benar-benar sudah taat akan aturan yang berlaku”, katanya.
Sedikit kilas balik kebelakang, Waston menyampaikan pada Tahun 2004, para petani KJA di Danau Toba pernah mengalami musibah yakni kematian ikan secara massal. Namun demikian, meski dalam kondisi terpuruk pada saat itu dengan kesabaran dan kebersamaan, para petani KJA bersedia melakukan relokasi bersama dengan pemerintah.
Dikatakan, saat ini, Danau Toba ditetapkan pemerintah pusat sebagai destinasi super prioritas yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), maka sangat diperlukan kembali penataan KJA di Danau Toba. Oleh sebab itu pertemuan hari ini menjadi salah satu jawaban bagaimana dan kemana para petani KJA melakukan usahanya sesuai dengan lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Maka saya harapkan dalam perdiskusian kita nanti, ada saran dan masukan kepada pemerintah dalam memberi solusi penataan KJA di daerah kita”, harap Waston.
Waston mengatakan hingga sejauh ini, Pemkab Samosir telah melakukan penertiban KJA/KJT sebanyak 491 petak (2021), 917 petak (2022), 357 petak (2023) dan telah dikompensasi sebanyak 468 petak (2021), 933 petak (2022) dan 115 petak (2023). Penertiban ini dilakukan tentunya setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada petani KJA oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Kecamatan hingga Desa.
Kedepan, Waston berharap setelah penataan KJA dalam mendukung KSPN Danau Toba, maka para petani KJA tidak hanya sebagai petani ikan saja, tetapi bisa mengembangkan industri atau usaha UMKM dari Ikan hasil KJA yang akan terus berkelanjutan dibeberapa titik yang sudah ditentukan, untuk mendukung perkembangan pariwisata di Kabupaten Samosir.
Sejumlah Narasumber yang dihadirkan pada hari pertama sosialisasi ini adalah Bupati Samosir diwakili Plh. Sekda Drs. Waston Simbolon menyampaikan paparan terkait Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Kabupaten Samosir. Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Pabung Kapten. G Sebayang menyampaikan paparan terkait Peranan TNI dalam Penataan KJA di Kabupaten Samosir. Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan menyampaikan paparan Perspektif Wakil Rakyat Dalam Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Kabupaten Samosir. (Kirman)