Tangerang Kabupaten SP – Miris benar dunia pendidikan di Kabupaten tangerang, di saat masih pandemi Covid 19, H.Apas Plt Kepsek SDN Kutajaya 1 Pasar Kemis masih berani melakukan pungli uang komputer, Sabrtu (28/08).
Uang komputer sudah (3) tiga semester masih dibebankan kepada 974 (sembilan ratus tujuh puluh empat) siswa SDN 1 Kutajaya Pasar Kemis tahun 2021 dua semester yaitu 01-12-2020 dan satu semester bulan 01-06-2021 dikenakan pungutan sebesar sembilan puluh ribu rupiah (Rp 90.000) per satu semester per siswa tanpa ada kwitansi bukti pembayaran padahal para siswa tidak pernah belajar secara tatap muka apalagi belajar langsung secara praktek dan hal ini di benarkan oleh Venny sebagai guru praktek komputer.
Ketika awak media SINAR PAGI konfirmasi tentang pungutan uang komputer selama tiga semester kalau dihitung lebih kurang Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) kepada kepsek H.Apas semua urusan komputer diserahkan kepada Komite dan pengelola yaitu Nursin dan ketika ditanya pak Nursin dimana beliau menjawab dia jarang masuk jawabnya.
Lalu awak media komfirmasi kepada salah satu orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya beliau mengatakan tidak ada belajar praktek komputer kok siswa disuruh tetap bayar duitnya dibuat kemana pak ya tanya si ibu sambil senyum ketus tapi karena takut anaknya mendapat tekanan ya saya bayar aja tuturnya.
Pungli uang komputer ini sudah pernah disampaikan awak media ini kepada Kadisdik H.Saifullah dan Sekdis Fahrudin lalu Sekdis Fahrudin mengatakan kasus ini akan diserahkan kepada Inspektorat, GTK dan BKSDM lalu berselang dua Minggu Tanggal 10/08/2021 hal itu dipertanyakan lagi oleh awak media ini kepada Sekdis Fahrudin melalui pesan singkat (WA) sudah sampai dimana tindak lanjutnya pak tapi tidak ada jawaban apapun alias masuk angin.
Sampai berita ini ditulis, hingga sekarang belum ada tindakan apapun kepada Kepala SDN Kutajaya 1 tersebut dari Kadisdik, apakah uang pungli tersebut telah menaglir kemana – mana ?.(Hotman Saragih).