Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Tak sedikit generasi milenial atau Gen Z terjerat dengan ragam kasus hukum. Bukan karena disengaja, kebanyakan dari mereka justru terjerat lantaran minim pengetahuan terhadap tindak tanduk kehidupan keseharian yang justru bersinggungan dengan hukum.
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati mengatakan penyuluhan hukum diselenggarakan untuk mencerdaskan sekaligus menambah wawasan pelajar terhadap ilmu hukum. Materi Kenakalan Remaja dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) pun dipilih dengan melihat banyaknya kasus yang menjerat Gen Z.
“Pembinaan atau penyuluhan hukum untuk siswa ini sejatinya kegiatan kami untuk mencerdaskan sekaligus menambah wawasan hukum. Ada materi bulliying atau kenakalan remaja dan UU ITE untuk dicermati dan disikapi dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjerat hukum nantinya,” kata Siti SUmiyati saat ditemui di SMAN 41 Jakarta, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/9).
Dia berharap, siswa pro aktif menanyakan setiap materi yang disampaikan narasumber Sony Andika Pratama dan Lestari Sejati Pratiwi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Lebih-lebih kedua materi tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan keseharian.
“Kami berharap sisa-siswi yang hadir bukan sekadar menggugurkan kewajiban namun bisa mengaplikasikannya minimal dilingkungan terkecil yaitu keluarga dan sekolah,” harapnya.
Senada dengannya, Kepala Sekolah SMAN 41 Jakarta, Homsaniwati berharap ilmu hukum yang disampaikan siswa dapat disebarluaskan kembali kepada siswa lainnya. Dia pun berterima kasih atas dipilihnya SMAN 41 Jakarta sebagai lokasi penyuluhan hukum yang memiliki manfaat luar biasa dikehidupan siswa mendatang.
“Kami berharap siswa yang hadir bisa menyampaikan kembali ilmu hukum ini kepada siswa lainnya karena ilmu hukum ini besar manfaatnya untuk kehidupan siswa,” tutup Homsaniwati. (Rbn)