JASINGA BOGOR, mediasinarpagigroup.com – Kamis (02/9/2021) sekitar jam 02.00 Wib di Jln.Raya Jasinga-Tenjo Kp.Samprok Desa Pangaur Kec.Jasinga yang mana Anggota Tim Polsek Jasinga melakukan Patroli mendapat Informasi dari masyarakat ada seseorang yang di curigai, karena oknum masyarakat tersebut membawa kendaraan dalam keadaan terluka dan berdarah, hal tersebut dikatakan oleh AKP. Fajar Hidayat,SH selaku Kapolsek Jasinga.
Ditambahkan Kapolsek, kemudian Petugas yang sedang melaksanakan Patroli mendatangi orang di curigai tersebut, kemudian orang yang curigai tersebut di bawa dan di amankan ke Polsek Jasinga berikut barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam No.Pol.: F-4270-UAJ.
Selanjutnya di lakukan Pemeriksaan oleh Piket Reskrim Polsek Jasinga,menurut keterangan Pelaku bahwa dirinya telah melakukan Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Cisolok Sukabumi, dengan modus mengojeg dan melukai korban dengan menggunakan sajam dan mencuri kendaraan korban.
Kemudian Polsek Jasinga menghubungi Polsek Cisolok,dan setelah di konfirmasi bahwa benar telah terjadi Curas di Wilkum Pilsek Cisolok Polres Sukabumi Kabupaten, selanjutnya Pelaku dan barang bukti akan di limpahkan ke Polsek Cisolok-Polres Sukabumi Kabupaten, tegas AKP.Fajar Hidayat,SH.
Bahwa adapun barang bukti yaitu 1 (buah) sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam, No. Pol : F-4270-UAJ ,Noka :MH1JFZ119GK182563,No.sin : JFZ1E1205876An, pemilik Ari Sopiyan berikut kunci kontak dan STNK nya, adapun Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 365KUHPidana.(Darles Sembiring).