Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Bupati Solok Menjadi Pembina Apel dalam rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Solok.
Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten Solok, digelar Jum’at, (29/9) bertempat di Lapangan Kantor Bupati Solok.
Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten Solok dihadiri oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, Pimpinan DPRD Kab. Solok Mulyadi, Kapolres Solok AKBP Muari, SIK, Dandim 0309 Solok LETKOL Inf. Novi Aji Satrio, SE, M. Si diwakili oleh Pabung, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.SI, M. SC, M. SI, Kepala Kejaksaan Solok Andi Metrawijaya, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Dharma Setiawan, SH, CN, Ketua Pengadilan Negeri Solok Raden Danang Noor Kusumo, SH, Ketua KPU Kab. Solok Hasbullah Al Qomar.
Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar, pada Deklarasi tersebut turut disampaikan Komitmen Bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024.Komitmen Bersama Pemilu Damai Tahun 2024 diantaranya yakniMematuhi dan Menaati Seluruh Peraturan Pemilihan Umum Untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Damai.
Kemudian menerima semua Hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing
Berikutnya menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum.
Menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan Politik Uang.
Bupati Solok Bupati Solok dalam arahannya menyampaikan bahwa pada hari ini kita sebagai pejabat penyelenggara berkewajiban menjaga agar terselenggaranya Pemilu Damai dan Bergembira untuk seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Solok ini.
“Kami Selaku Forkopimda bertekad bahwa di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.” sebut H. Epyardi Asda.
Selaku Kepala Daerah kami Mengajak kepada seluruh Elemen Masyarakat dan Instansi mari bersama-sama kita menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Menurut Bupati, Pemilu bukanlah hal yang baru, kita yakin seluruh Instansi dan Masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk itu mari bertekad akan menjalankan tugas kita dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini.
Pada kesempatan ini saya mendeklarasikan bahwa bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Solok barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan Manipulasi Politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sejumlah Rp. 10.000.000 untuk setiap kasus yang dilaporkan, hal ini juga akan kita umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Daerah di Kabupaten Solok.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.
Acara dilanjutkan dengan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka.Adapun pasukan apel terdiri dari1 pleton TNI Kodim, 1 pleton Dalmas Polres Solok 1 pleton Dishub, 1 pleton Satpol-PP Kab. Solok, 1 pleton Damkar Kab.Solok, 1 pleton BPBD Kab. Solok, dan 3 pleton ASN PemKab Solok.(Adv/Defrizal)