Padang Lawas | mediasinarpagigroup.com – Ratusan Calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa melakukan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas Serentak di Gedung Serbaguna Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (29/09/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si, Wakil Bupati H. Hariro Harahap, SE., M.Si., Sekretaris Daerah Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, TNI/Polri, Camat, Panitia Pemilihan Kepala Desa serta seluruh Calon Kepala Desa Se-kabupaten Padang Lawas Utara dan Tamu Undangan lainnya.
Bupati Padang Lawas Utara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa beserta jajarannya yang telah menyukseskan tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini, yang awalnya dilaksanakan di 110 Desa, seiring berjalannya tahapan dikarenakan berbagai hal menyebabkan ditundanya pelaksanaan Pilkades di 5 Desa.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, segala hal menyangkut Pelaksanaan mulai dari tahapan Persiapan, Pencalonan, Pemungutan Suara dan Penetapan telah diatur sedemikian jelas dan mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa harus menjunjung prinsip langsung umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil. Panitia Pemilihan Kepala Desa agar tidak boleh terlibat Politik Praktis, tidak boleh memihak kepada salah satu calon, terbuka dan bertanggung jawab.
Kepada seluruh Calon Kepala Desa, agar bisa membangun situasi yang kondusif di Pilkades 04 Oktober nanti, dan juga agar bisa bersaing dengan sehat, jangan sampai ada perselisihan dan pertengkaran dengan tetangga dan saudara sendiri gara gara beda pilihan dan dukungan.
Untuk penyelenggaraan Pilkades yang aman dan damai Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan dan Komando Distrik Militer 0212 Tapanuli Selatan, ditambah dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara.
Beliau juga berpesan Kepada seluruh Calon Kepala Desa jangan mudah terprovokasi, jangan sampai ada ketegangan antar pendukung baik sebelum pemilihan maupun sesudah Pemilihan. Tujuan Deklarasi ini adalah mencegah timbulnya permasalahan dikemudian hari. Tunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi siap menang dan siap kalah. (Sarwedi Siregar)