BOGOR KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Kabuapten Bogor telah terbentuk kepengurusannya berikut Surat Keputusan DPP telah dikantongi oleh Pengurus yang ada.
Sabtu, (4/9) bertempat di Cafe Papih yang berlokasi di daerah Jembatan Besi Perumahan Konstrad mengadakan pertemuan alias rapat kecil diantara pengurus, adapun pengurus yang hadir sebanyak 6 Orang.
Um Kasum selaku Ketua DPD FBN Kabupeten Bogor atau sering dipanggil Papih mengatakan bahwa Saya sengaja mengundang teman – teman pengurus hal ini untuk membicarakan program – program apa yang harus dilakukan kedepan tetapi ini tidak terlalu formal sebab suasananya masih pandemi covid – 19 untuk itu yang di undang juga tidaklah banyak hanya 6 orang pengurus, tegas pria yang mantan TNI yang berpangkat terakhir Kolonel tersebut.
Ditambahkan Ketua bahwa dalam pertemuan rapat tersebut telah disepakati antara lain “ Pak Poniman selaku Sekretaris akan membuat surat yang ditujukan ke Bupati atau Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor yang dijadwalkan bertemu sekitar Minggu kedua di bulan September 2021, adapun materi surat yaitu dimana DPD FBN Kabupaten Bogor akan menggandeng Dinas Pendidikan dalam rangka pemberian diklat atau penyuluhan Bela Negera kepada Para Guru atau Penyelenggara Pendidikan di Kabupaten Bogor baik itu sekolah Negeri mapun Swasta.
Selanjutnya setelah dilakukannya pertemuan dengan Bupati atau Sekda Kabupaten Bogor, maka DPD FBN Kabupaten Bogor akan menyurati Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atau dapat juga ber audensi terkait teknis yang akan dilakukan oleh DPD FBN Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Bela Negara di sekolah – sekolah hal ini harus sudah terlaksana sekitar Minggu ke tiga dibulan September 2021.
Ditembahkan Papih dalam rapat tersebut juga dibahas terkait mengenai UMKM sebab saat ini masyarakat sangat kesulitan dengan permodalan untuk itu DPD FBN Kabupaten Bogor akan mengandeng berbagai pihak untuk mengatasi permodalan tersebut khususnya UMKM yang ada di Kabupeten Bogor.
Perlu diketahui bahwa Bela Negera adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Contoh Bela Negera antara lain menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. Membentuk keluarga yang sadar hukum. Meningkatkan iman dan takwa dan iptek. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah, dan sebaginya.
Nilai nilai bela negara yang harus dipahami penerapannya ada beberapa ? Memegang teguh nilai–nilai dasar bela negara yaitu : (1) Kecintaan kepada tanah air; (2) Kesadaran berbangsa dan bernegara; (3) Yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara; (4) Rela berkorban untuk bangsa dan negara; (5) Memiliki kemampuan bela negara baik secara psikis maupun fisik; dan, (6) Semangat mewujudkan perdamaian.
Perlu Kita ketahui Bela Negara diatur dalam Konstitusi Kita tepatnya pada Undang – Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”.
Untuk itu Pengurus DPD FBN Kabupaten Bogor mohon kepada semua pihak agar dapat diajak bekerjasama dalam rangka Bela Negara, ujar Papih.(Edi)