Tangerang Selatan | mediasinarpagigroup.com – Rabu (04/10) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Operasi Gabungan Kota Tangerang Selatan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan Orang Asing di Wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota TIMPORA, perwakilan pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas upaya sinergi dalam mengawasi orang asing demi mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional.
Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum terkait kehadiran orang asing dalam menghadapi tantangan di era pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Kegiatan TIMPORA kali ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi yang intensif mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk peningkatan pengawasan Orang Asing disaat pemulihan ekonomi pasca pandemi baik dari sisi pemerintah ataupun sektor usaha dalam hal pendayagunaan dan pengawasan orang asing di Kota Tangerang Selatan.
Dalam keterangan resminya, Dodot Adikoeswanto Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan bahwa operasi gabungan Timpora mengacu pada operasi yang melibatkan kolaborasi dan koordinasi antara berbagai instansi seperti TNI, POLRI dan kesbangpol dan instansi terkait lainnya dalam menjalankan tugas-tugas keamanan dan operasi teritorial di wilayah yang ditugaskan kepada Timpora.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan dapat mencapai tujuan keamanan nasional dan mendukung investasi pemulihan ekonomi nasional.” Rakha Sukma Purnama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga menambahkan “Kerjasama yang erat antara TIMPORA, pemerintah, dan sektor usaha diharapkan dapat memperkecil peluang Orang Asing dalam melakukan pelanggaran Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang”.(Humas/Hotman Saragih)