Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Sebuah tindakan heroik dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang Bripka Meiriko, Puskesmas Talang Padang, dan aparatur pekon Negeri Agung pada Senin sore ini. Mereka bersatu dalam misi penyelamatan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Senin 9 Oktober 2023.
Identitas warga yang mendapat pertolongan adalah Ariansyah, seorang buruh harian lepas asal Pekon Negeri Agung Kota, yang telah lama diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, situasi akhir-akhir ini semakin meresahkan warga sekitarnya karena Ariansyah sering membawa senjata tajam jenis golok dan pisau, sehingga pihak keluarga tidak mampu menangani kondisi Ariansyah.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, upaya menyelamatkan warga yang mengalami gangguan jiwa itu lantaran keluarga tak lagi sanggup mengurus dan akhirnya menyerahkan sepenuhnya kepada Pekon Negeri Agung.
“Akhirnya sore tadi pukul 16.00 WIB, Bhabinkamtibmas Pekon Negeri Agung, serta UPTD Kesehatan Puskesmas Talang Padang dan aparatur Pekon Negeri Agung, bergerak cepat mengamankan Ariansyah,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Iptu Bambang menjelaskan, tindakan tegas untuk membawa Ariansyah ke RS Jiwa Negeri Sakti Peswaran guna menjalani pemeriksaan kejiwaannya.
“Hal itu merupakan langkah positif yang diambil untuk memberikan pertolongan kepada seseorang yang sangat membutuhkan perhatian dan bantuan,” jelasnya.
Kapolsek berharap, dengan kecepatan perawatan yang tepat, Ariansyah diharapkan dapat pulih dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.
“Kita patut mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang terlibat dalam misi penyelamatan ini. Semoga kebaikan ini memberikan inspirasi bagi kita semua untuk selalu peduli terhadap sesama,” tandasnya. (Merliyansyah)