JAKARTA BARAT, mediasinarpagigroup.com – Proyek siluman yang telah dua kali di beritakan media ini tentang Pembangunan saluran air di Kec.Kalideres tepatnya di belakang Rusun Persaki yang di kerjakan langsung oleh Sudin SDA Jakarta Barat belum seumur jagung sudah pada patah – patah karena pembuatan saluran air tersebut tidak memenuhi standar yang ditentukan (Bestek) terbukti pada tanggal 25 Agustus 2021 yang lewat Tenaga Kerja Kontrak kembali bekerja di proyek tersebut untuk menambal bangunan tembok yang patah (Gambar red)
Dari awal pembangunannya sangat aneh, para pekerja yang juga Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Sudin SDA Jakarta Barat, memasukkan batu kali yang besar – besar kedalam air yang tergenang sampai ketinggian batu kali tersebut di atas permukaan air baru mereka membuat adukan.
Ketika hal itu dulu saat pembangunan kita konfirmasi ke Kasatpel Julkarnaen di kantornya di Kecmatan Kalideres dia mengatakan bahwa pembangunan tembok saluran air yang di Persaki itu sudah benar, yang menjadi pertanyaan, apa tanggung jawab Julkarnaen sebagai Kasatpel kalau hasil pembangunan tembok saluran air itu banyak yang patah, Julkarnaen juga perlu di minta pertanggung jawabannya.
Proyek siluman yang tidak tranparan, diduga di tutup – tutupi Kasudin karena tidak membuat Papan Proyek ditempat yang diduga untuk mengelabui awak media dan masyarakat sekitar.
Melihat keadaan fisik bangunan yang patah – patah tersebut Praktisi Hukum Darmon Sipahutar,SH.,MH yang juga Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi mengatakan, Sangat disayangkan ditengah masa sulit sekarang ini akibat imbas covid 19 Kasudin SDA Jakarta Barat masih berani membuat proyek yang asal jadi, ini masih musim kering sudah pada patah gimana kalau bangunannya itu besok kena banjir bisa berantakan semua dan kenapa tidak transparan masalah anggaran biaya yang digunakan, ada apa dibalik ini semua.
Dengan tegas Darmon menjelaskan, ini sudah tugas kita membawa pejabat yang masih nakal ke ranah hukum, dalam waktu dekat LSM MAK akan segera berkirim surat ke Kasudin Jakarta Barat untuk mendapat penjelasan terkait dengan proyek yang asal jadi tersebut, kalau nanti kita nanti ada temuan, didalam pelaksanaan proyek tersebut ada potensi perbuatan melawan hukum, maka LSM MAK akan membuat pengaduan secara resmi kepihak Kejaksaan dan ke Polisian guna untuk dilakukan penyelidikan hukum terhadap proyek dan orang – orang yang di duga terlibat di dalamnya, katanya.
Ketika media ini mau konfirmasi ke Kasudin Purwati telepon selulernya tidak aktif.(Tio)