Padang Lawas | mediasinarpagigroup.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (23/10/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi., didampingi Wakil Ketua DPRD Basri Harahap dan dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, SE., M.Si.,Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, SH., M.Hum., Pabung Paluta 0212/TS Mayor Inf. Takbir Dahalu, Dankipan C 123/RW Lettu Inf. Suindra Wardana, ST. Han., Wakapolsek Padang Bolak Iptu Suhardi, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Sekretaris di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta tamu undangan lainnya.
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana kerja tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 telah disepakati pada tanggal 11 Agustus 2023 yang lalu.
Dengan berpedoman kepada RKPD Tahun 2024, maka fokus pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pengenbangan, penelitian, dan inovasi daerah dalam pelayanan publik
- Meningkatkan kualitas pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah;
- Meningkatkan penerapan SPBE;
- Meningkatkan kualitas pengelolaan Pendidikan;
- Meningkatkan kualitas dan aksebilitas pelayanan kesehatan perseorangan dan masyarakat;
- Mengembangkan wisata berbasis masyarakat dan wisata lokal;
- Menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi bidang pertanian dan perikanan;
- Meningkatkan kualitas infrastruktur jalan;
- Peningkatan akses air minum layak bagi seluruh masyarakat;
- Pencegahan dan penanggulangan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
- Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Sedangkan proyeksi Indikator Ekonomi Makro Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024 dengan memperhatikan kondisi awal yang telah tercapai pada Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 4,50 %;
- Tingkat Kemiskinan sebesar 8,25 %;
- Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 2,7 %;
- Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72 poin; dan
- Indeks Gini sebesar 0,2 poin.
“Kita semua tentu menyadari bahwa waktu yang kita miliki cukup terbatas. Namun dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, serta ditambah dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, saya yakin pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik. Demikian saya sampaikan, besar harapan saya Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan” tutup Bupati. (Sarwedi Siregar)