Tangsel | mediasinarpagigroup.com – Maraknya sikap tidak simpatik dan aksi kekerasan terhadap wartawan khususnya di Tangerang Selatan, ditanggapi koordinator Forum Wartawan Kota (FWK) yang menganggap UU Pers No.40/1999 belum memasyarakat. Seberat apapun sanksi dalam pelanggaran yang terjadi, tidak membuat masyarakat menanggapinya dengan serius.
“Insiden yang umumnya terjadi karena kesalahpahaman atau salah tulis, bahkan sampai bentrokan fisik yang berbuntut laporan ke polisi,” kata Odjie. M. AA koordinator FWK baru-baru ini. Untungnya pihak polri yang memahami dinamika kerja pers mendahulukan sikap mediasi dan tidak perlu melibatkan langkah hukum.
“Jelang tahun politik 2024 seyogianya jadi momentum strategis. Peran media dibutuhkan, diharapkan kehadiran peran mereka yang profesional dan menguasai bidangnya sangat dibutuhkan,” kata anggota FWK, Arifin.
Namun menurut awak media lain, “Tingkat kematangan profesi terkadang tidak dihiraukan sementara oknum pejabat dan tokoh masyarakat. Apalagi sepakterjang mereka terkadang sulit dikontrol,kata Rusdan. Faktor jaminan kesejahteraan tidak pernah terakomodasi. Wajar, istilah wartawan amplop tetap melekat, tutur Tini,” salah seorang pengurus Forum.
Harus ada kesempatan yang jujur, bila ingin kerjasama yang kondusif. Pemahamannya luas,tutup Odjie yang sudah menggeluti dunianya 43 tahun lebih di era tokoh H. Rosihan Anwar, Mochtar Lubis, H.Harmoko, Charly T. Siahaan dan banyak lagi. (Oma)