Padang Lawas | mediasinarpagigroup.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (06/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi., didampingi Wakil Ketua DPRD Basri Harahap dan dihadiri oleh Plt Bupati Padang Lawas UtaraH. Hariro Harahap, SE., M.Si., Unsur Forkompinda, Kepala Lapas Gunungtua, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Sekretaris di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta tamu undangan lainnya.
Plt Bupati Padang Lawas UtaraH. Hariro Harahap, SE., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Anggaran yang disampaikan dalam APBD tahun anggaran 2024 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu pelaksanaan belanja hendaknya mengdepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Beliau juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah memberikan perhatian dengan sungguh- sungguh. Semoga kerja keras yang telah dilakukan mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Padang Lawas Utara. (Sarwedi Siregar)