Serang | mediasinarpagigroup.com – Laporan masyarakat atas dugaan Korupsi Alat Peraga SMK APBD TA 2021 mencapai Rp. 17,7 Miliar ditangani Kejaksaan Tinggi Banten dengan nomor laporan : 030/LI-DB/III/2023, menurut Ketua LBHK – Wartawan sepertinya bocor halus alias jalan ditempat.
Seperti diketahui beberapa LSM telah lakukan UNRAS terkait hal tersebut ke Kejati hingga Kejagung atas laporan perkara tersebut, kata merekan ada oknum Jaksa yang berulah alias Jaksa nakal yang berkongsi dengan pejabat berperkara, sangat santer terdengar kedekatan mereka, sehingga jangan harap laporan nya ditindak lanjuti, ungkap salah satu aktifis di Banten itu baru – baru ini..
Tak main main anggaran pengadaan alat peraga bagi praktek Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, APBD 2021 mencapai Rp. 17,7 miliar, hasil pantauan lapangan disinyalir realisasi pengunaannya bermasalah, lantaran sekolah penerima manfaat hanya menerima sebagian item barang dan sebagian diduga fiktif.
Diketahui pihak penyedia PT. Multipolar Technologi sebagai pemenang kontrak dalam menyalurkan barang alat peraga praktek siswa ke sekolah sekolah di terima diduga volumenya tidak sesuai, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara yang sangat besar..
Ditambahkan Bismar, berdasarkan informasi dari sumber di lapangan bahwa katanya kasus tersebut baru – baru ini sudah dinaikkan statusnya dari tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan, apakah hal itu benar maka perlu di konfirmasi ke Kajti Banten, harapan Kami KPA (Kuasa Penguna Anggaran, PPTK, Konsultan Pengawasserta Rekanan wajib dijadikan TSK karena diduga semua pihak tersebut terlibat.
Beberapa kali media ini hendak konfirmasi ke Kejati Banten, namun pihak Satpam mengatakan pejabat terkait tidak ada ditempat.(H.Maswi)