Kota Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan, pada tahun 2023 dana BOSP disalurkan sebanyak 2 Tahap ( tahap 1 (Januari – Juni) lalu tahap 2 ( bulan Juli – Desember).
Di SMA Negeri 14 Kota Bekasi, berdasarkan data yang diperoleh media ini pihak sekolah memperolah dana BOS atau BOSP tahun 2023 tahap 1 memperoleh dana BOSP sebasar Rp.1.167.210.000,- dari jumlah Siswa/i yaitu sebanyak 1441, lalu tahap 2 Rp. 1.167.210.000,- rincian pengunaan nya hingga dibautnya berita ini belum ketahuan juntrungannya sebab pihak sekolah sepertinya tertutup padahal sesuai konstitusi pihak sekolah wajib membuat papan informasi pengunaan dana tersebut di sekolah dan ditempatkan pada titik yang bisa dilihat oleh orang banyak, hal tersebut dikatakan oleh Johanes Barus, SH.,MH selaku Ketua LBHK – Wartawan dikantornya beberap waktu lalu.
Untuk dana BOSP tahun 2022 SMAN 14 Kota Bekasi memperoleh dana BOS tahap 1 (bulan Januari-April) Rp. 699.354.000 pihak sekolah gunakan sebagai berikut :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 0,-
- Pengembangan perpustakaan Rp 101.398.000,-
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 90.080.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 104.000.000,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 196.120.000,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.700.000.,
- Langganan daya dan jasa Rp 8.460.500,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 65.132.000,-
Total dana yang digunakan Rp. 576.890.500,-
Lalu Dana BOSP 2022 tahap 2 ( bulan Mei – Agustus ) diterima oleh SMAN 14 Kota Bekasi Rp 932.472.000,- rincian pengunaan antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.800.000,- ,
- Pengembangan perpustakaan Rp 179.910.000,-
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 66.180.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 171.120.080,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 184.800.000,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 31.380.000-
- Langganan daya dan jasa Rp 8.500.500,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 142.530.000,-
Total Dana yang terpakai Rp. 801.220.580,-
Lalu Dana BOS Tahun 2022 Tahap 3 (periode bulan September sd Desember) di SMA Negeri 14 Kota Bekasi diperoleh sekitar Rp.699.354.000,- pihak sekolah gunakan untuk keperluan antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 65.400.000,-
- Pengembangan perpustakaan Rp 0,-
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 259.220.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 45.000.000,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 378.531.800,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.700.000-
- Langganan daya dan jasa Rp 17.014.200,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 176.202.920,-
Total Dana yang terpakai Rp. 953.068.920,-
Terakit dan Pemeiliharaan SARPRAS Sekolah tahun 2022 sekitar Rp. 383.864.920,- berdasarkan hasil investigasi serta keterangan beberp sumber bahwa sepertinya tidak terlihat bagian – bagian SARPRAS sekolah mana yang dipelihara pihak sekolah, diduga kuat ada mark up pembelian barng – barng untuk pemeliharaan tersebut, kata Johanes.
Johanes Barus,SH.,MH berprofesi Advokat dan Juga sebagai Pengurus LBHK – Wartawan, menegaskan terhadap kegiatan Pengembangan perpustakaan juga tahun 2022 dana yang diserap sekitar Rp. 281.308.000,- kegiatan ini juga sepertinya diduga ada mark up sebab buku – buku yang dibeli untuk ditempatkan di perpustakaan sepertnya hanya sedikit untuk tahun tersebut,
Ditambahkan Barus, terkait dengan PEMELIHARAAN dan Pengadaaan Buku Untuk PERPUTAKAAN sepertinya perlu dipertanyakan oleh masyarakat sebab bagian – bagian mana saja yang di rawat lalu materialnya dibeli dimana sebab, lalu buku – buku apa saja yang dibeli, banyak sekolah yang mark up, sebut saja di BON atau Faktur Pembelian barang, misalnya beli barang 5 tapi ditulis dalam BON maupun Faktur 15 , apakah hal tersebut dilakukan oleh pihak SMAN 14 Kota Bekasi, untuk itu media ini bersama dengan LBHK – Wartawan lagi mengumpulkan data – data, bila sudah lengkap data atau alat bukti kerugian negera maka akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, ujarnya.
Untuk itu beberapa waktu lalu Wartawan media ini kesekolah tersebut namun tidak ada papan informasi pengunaan dana BOS, selanjutnya Pak Suwono selaku Kepala Sekolah lalu Ade Rahmat Taufik selaku Operator dikatakan Satpam bahwa Kepsek dan Oprator tidak ada ditempat.(Rita/Tim)