Kota Tangerang| mediasinarpagigroup.com – Dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan atau yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan, dala setahun dana BOS disalurkan sebanyak 3 Tahap ( tahap 1 (Januari – April) Tahap 2 (Mei – Agustus) Tahap 3 (September – Desember)
Di SMP Negeri 31 Kota Tangerang, berdasarkan data yang diperoleh media ini pihak sekolah memperolah dana BOS atau BOSP tahun 2023 tahap 1 ( bulan Januari – April) Rp. 549.260.000,- dari jumlah Siswa/i yaitu sebanyak 947, rincian pengunaan nya antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru 420.000,-
- Pengembangan perpustakaan 132.454.000–
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 136.096,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 841.433,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 979.480,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 720.000.,
- Langganan daya dan jasa Rp 126.716,–
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 189.613.400,-
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0, –
- Pembayaran honor Rp 300.000,-
Total dana keseluruhan yang digunakan Rp Rp 515.591.125,- ,-, SEMENTARA Dana BOS Tahap 1 diterima Rp . 549.260.000,-,- maka hal ini ada selisih dana yang tidak digunakan Rp. 33.668.125,-
Dana BOS atau BOSP 2023 tahap 2 ( bulan Mei – Agustus ) diterima oleh SMPN 31 Kota Tangerang Rp 549.260.000,- ,- rincian pengunaan antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp Rp 13.258.000,- ,
- Pengembangan perpustakaan Rp 950.000,-
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 196.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 516.000,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 011.000,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 122.500,–
- Langganan daya dan jasa Rp 607.887,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 405.900,-
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0,-
- Pembayaran honor Rp 650.000,-
Total dana keseluruhan yang digunakan Rp 257.717.287,- SEMENTARA Dana BOS Tahap 2 (dua) diteriam oleh SMPN 31 Kota Tengarng Rp. 549.260.000,- maka masih ada sisa dan BOS tahap 2 yang tidak digunakan yaitu Rp.291.542.713,-
Dana BOS Tahun 2023 Tahap 3 (periode bulan September sd Desember) di SMA Negeri 14 Kota Bekasi hingga ditayangkannya berita ini belum di publis;
Pertanyaan nya mengapa dana BOS tahap 1 dan 2 tidak dapat diserap oleh SMPN 31 Kota Tangerang ?, dipihak lain apakah dana tersebut benar – benar diperuntukkan sebagaimana POS yang ada, tentu perlu pengawasan dari Publik dan atau Orangtua Murid.
Yohanes Barus,SH.,MH berprofesi Advokat dan Juga sebagai Pengurus LBHK – Wartawan Provinsi Banten ketika dimintai pendapatnya mengatakan, kalau melihat sisa anggaran dana BOS tahap 1 dan 2 yang tidak diserap tentu pihak sekolah diduga minim program padahal sesuai dengan juklak dan juknis dana BOS ada 13 Item bisa digunakan, lalu kenapa dana BOS tersebut tidak terserap ? untuk itu perlu dipertanykan, apakah SDM nya rendah tegasnnya.
Ditambahkan Barus, terkait dengan PEMELIHARAAN dan Pengadaaan Buku Untuk PERPUTAKAAN sepertinya perlu dipertanyakan oleh masyarakat sebab bagian – bagian mana saja yang di rawat lalu materialnya dibeli dimana sebab, lalu buku – buku apa saja yang dibeli, banyak sekolah yang mark up, sebut saja di BON atau Faktur Pembelian barang, misalnya beli barang 5 tapi ditulis dalam BON maupun Faktur 15 , apakah hal tersebut dilakukan oleh pihak SMPN 31 Kota Tangerang, untuk itu media ini bersama dengan LBHK – Wartawan Provinsi Banten lagi mengumpulkan data – data, bila sudah lengkap data atau alat bukti kerugian negera maka akan dilaporkan ke Penegak Hukum, sebab dugaan sementara ada PMH (Perbuatan Melawan Hukum) ujarnya..
Untuk itu beberapa waktu lalu Wartawan media ini kesekolah tersebut namun tidak ada papan informasi pengunaan dana BOS, selanjutnya Pak M.Soedarmawan selaku Kepala Sekolah lalu Ihfa Nur M dikatakan Satpam bahwa Kepsek dan Oprator tidak ada ditempat.(H.Madali/Red)