Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Dinas perpustakaan provinsi Bengkulu dalam meningkatkan dan menambah pengetahuan serta wawasan ASN, THL maupun pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menerapkan wajib baca selama 15 menit setelah apel pagi digelar
Dalam meningkatkan dan menambah pengetahuan serta wawasan ASN, THL maupun pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menerapkan wajib baca selama 15 menit setelah apel pagi digelar.
Kepala Dinas DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Sekretaris Dinas, Neni Ahyani mengungkapkan penerapa wajib baca yang dilakukan DPK Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan pegawai dilingkup DPK Provinsi Bengkulu.
Setelah apel pagi, wajib bagi pegawai DPK untuk membaca buku selama 15 menit agar meningkatkan wawasan mereka sebelum menjalankan aktivitas,,” jelas Neni Ahyani.
Kemudian Neni menjelaskan, DPK Provinsi saat ini memegang peran penting dalam peningkatan indeks literasi masyarakat saat ini kita terus menyusun program maupun pola dalam rencana pembangunan daerah melalui peningkatan literasi melalui program-program yang telah terpola dalam rencana pembangunan daerah, maupun nasional melalui Perpustakaan Nasional. (Ferry)