Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menyerahkan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Senin (4/12). Kegiatan ini juga dibarengi dengan peluncuran sertifikat tanah elektronik yang dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Dengan telah diterimanya sertifikat melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentunya Bapak-Ibu sangat bahagia, karena yang dimimpi-mimpikan saat ini telah terwujud dengan bukti sebuah buku sertifikat tanah,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.
Diterangkan Abdul Khalit bahwa kantor BPN Jakarta Utara telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan program pensertifikatan tanah melalui PTSL yang dilaksanakan mulai tahun 2017-2021.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini, tentunya mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang dibuktikan dengan kesungguhan masyarakat mengumpulkan data-data bukti kepemilikan bidang tanah yang dimiliki/dikuasai, serta mendampingi peran BPN dalam melaksanakan pengukuran dengan menunjukkan batas tanah yang dimiliki atau dikuasai.
“Untuk warga masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat agar bersabar, karena masih dalam proses penyelesaian dan tentunya apabila ada bidang tanah yang masih dalam sengketa tetap akan kita fasilitasi, supaya bidang tanah tersebut ada keputusan hukum tetap. Semoga sertifikat yang diterima bermanfaat bagi seluruh warga DKI Jakarta khususnya dan umumnya warga Indonesia,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo mengatakan hari ini akan dilakukan penyerahan Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2023 Tahap Kedua dari jumlah 1.628 bidang tanah yang telah selesai menjadi sertifikat. “Sebanyak 19 bidang sertifikat Elektronik dari Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diserahkan di Istana Negara Jakarta oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, sebanyak 50 sertifikat dari Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara diserahkan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta oleh Bapak Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan sebanyak 1.477 bidang sertifikat diserahkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Bapak Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara dan FORKOPIMKO Kota Administrasi Jakarta Utara,” katanya. (Rbn)