Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni menegaskan, pihaknya menolak dengan tegas usulan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selama masih terdapat klausul bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditunjuk oleh Presiden.
Menurut mantan Pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, penunjukan Gubernur oleh Presiden secara langsung maupun melalui usulan DPRD merupakan kemunduran demokrasi dan mencederai hak politik masyarakat Jakarta.
“Ini sama saja mengebiri hak politik warga Jakarta untuk dipilih maupun memilih. Sebagai anggota DPD RI yang mewakili masyarakat Jakarta, melalui forum resmi juga akan saya sampaikan menolak usulan RUU DKJ selama masih ada usulan bahwa Gub dan Wagub akan ditunjuk langsung oleh presiden,” ujar Sylviana Murni di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Sylviana Murni mengungkapkan, sebagai seorang senator, dirinya sering berinteraksi dengan masyarakat Jakarta dari berbagai latar belakang, sehingga bisa menangkap pesan kekhawatiran bahwa penghapusan Pilkada langsung merupakan jalan baru menuju kekuasaan yang otoriter.
“Bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya kepada pemimpinnya, sementara ruang ekspresi politik mereka dihilangkan. Saya pernah merasakan bagaimana iklim pilkada langsung bisa menghadirkan atmosfer kegembiraan masyarakat saat dilibatkan untuk menentukan masa depan kotanya,” tegas Sylvi.
Lebih lanjut, tokoh perempuan Betawi yang bergelar Profesor ini pun mengingatkan semua pihak, terutama para wakil rakyat di parlemen untuk tidak membuat gaduh dan memancing gelombang protes dari masyarakat akibat usulan RUU DKJ yang disetujui oleh delapan Fraksi di DPR.
“Ditengah suasana Pilpres dan Pileg terus meningkat suhu nya, kita semua bijak lah bagaimana ini akan berpotensi memancing penolakan keras. Kita sama-sama sukseskan dulu Pilpres dan Pileg, jaga kepercayaan rakyat jangan kemudian usulan ini dipaksakan,” sebutnya.
Meski demikian, Sylviana Murni juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian selama proses kampanye berjalan sampai pada waktunya pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Mari kita sama-sama jaga Jakarta agar tetap aman, damai, semua bisa beraktivitas seperti biasanya tetapi pun Pemilu bisa berjalan dengan sukses. Bukan hanya tugas pemerintah, aparat atau penyelenggara Pemilu. Tetapi, kondusifitas itu juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Budi)