Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit selaku Ketua Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan PT Indofica Housing/PT Indofica di Ruang VIP, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (8/12).
Sedangkan kewajiban yang diserahkan oleh PT Indofica Housing/PT Indofica berupa konstruksi marga jalan yang terletak di Perumahan Gading Mediterania, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adapun lahan konstruksi marga jalan tersebut seluas 5.487 m2 dengan total Rp1.492.800.000.
“Terima kasih sudah menyerahkan sebagian kewajibannya kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebermanfaatan untuk lingkungan seperti jalannya bagus dan ada perawatan,” ungkap Abdul Khalit.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada pihak pengembang selaku pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Jakarta Utara untuk segera menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah. “Ini akan menjadi aset pemerintah,” tegasnya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman dan Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin. (Rbn)