Pandeglang | mediasinarpagigroup.com – SMPN 1 Kaduhejo yang berada di Jl. Raya Labuan Km.07 Kaduhejo Kab. Pandeglang, Banten tahun 2022 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Santosa, adapun jumlah Siswa 793, lalu dana BOSP tahap 1 diterima pihak sekolah Rp 261.690.000, katanya dalam laporan penggunaan dana tersebut pihak sekolah mengunakannya sebagahagian untuk kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 54.435.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 26.070.000, Pembayaran honor Rp 73.950.000, lalu pada tahap 2 sekolah mendapatkan dana BOSP Rp 348.920.000, katanya pada laporan pihak sekolah ke Pemerintah Pusat mapun Disdik Kab Pandeglang digunakan untuk Pengembangan perpustakaan Rp 39.785.800, lalu Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.335.000 pembayaran honor Rp 123.250.000, selanjutnya pada pencairan dana BOSP tahap 3 pihak sekolah menerima Rp 261.690.000, katany digunakan untuk kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 79.900.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 49.365.000, kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.498.500, Pembayaran honor Rp 71.900.000
Tahun 2023 Jumlah Siswa/i 800 Rp 440.000.000 pengembangan perpustakaan Rp 29.565.700 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 116.095.000 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 59.391.000 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 39.961.000 pembayaran honor Rp 95.766.000 tahap 2 Rp 440.000.000 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 80.932.000 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 89.954.000 penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 12.600.000 pembayaran honor Rp 46.044.000.
Bahwa terkait dengan pengelolan dana BOSP di SMPN 01 Kaduhejo diduga juga bermasalah sebab terkait dengan dana BOSP item Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022-2023 diserap sekitar Rp. 209 Juta lebih namun tidak terlihat secara kasat mata apa – apa saja Sarpras yang dipelihara, dikatakan sumber bahwa diduga ada mark up jumlah barang pembelian kebutuhan kegitan tersebut, maka dari itu LBHK – Wartawan Provinsi Banten lagi berusaha mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dana BOSP disekolah tersebut, bila waktunya nanti akan Kami laporkan ke Institusi Penegak Hukum, tegas Aji Pahruroji selaku Advokat/Pngacara pada LBHK-Wartawan.
Wartawan media ini beberapa kali kesekolah tersebut guna konfirmasi terkait informasi ari LBHK – Wartawan Provinsi Banten, namun tidak pernah bisa ketemu dengan Kesek, alasan Guru yang diajak bicara pada saat media ini kesekolah tersebut, bahwa Kepsek tidak ada disekolah lagi dinas luar katanya.(H.Madli/Bintang/Hotman)