Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, turut serta dalam kegiatan rapat konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Regency Pringsewu pada Kamis (21/12/2023).
Rapat konsolidasi ini merupakan langkah bersama untuk memastikan kesiapan dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilu, khususnya pada tahapan kampanye pemilu 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, perwakilan partai politik, dan pihak terkait lainnya.
Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan terjalinnya koordinasi yang efektif antara lembaga-lembaga terkait. Tujuan utama dari sinergi ini adalah menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilu di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Iptu Al Haqqi menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antarinstansi dalam pencegahan dan penanggulangan potensi tindak pidana pemilu. Ia menyatakan bahwa penanganan tindak pidana pemilu merupakan prioritas utama Polres Pringsewu guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar, adil, dan bebas dari gangguan.
Kasat Reskrim berharap bahwa Rapat konsolidasi Sentra Gakkumdu ini dapat menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, sehingga dapat menjaga keamanan dan integritas pemilu di Kabupaten Pringsewu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, pada pembukaan acara, mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran tindak pidana pemilu sangat tinggi pada tahapan kampanye. Oleh karena itu, sinergitas antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu menjadi sangat penting dalam menangani peristiwa pelanggaran tersebut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kristianto, serta perwakilan partai politik dan panwascam se-Kabupaten Pringsewu. (Merliyansyah)