Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Menjelang akhir tahun kondisi di kabupaten Solok di hebohkan dengan adanya aksi demo sudah 3 kali berturut turut terkait pemberhentian wali nagarinya di duga cacat prosedur kata nya masarakat gantung ciri kecamatan kubung kabupaten solok,aksi demo yang berseri ini disebabkan tidak terima nya oleh ucapan bupati Epy ardi asda yang mengatakan wali nagarinya maling uang rakyat di saat bupati solok Epy Ardi Asda hadir di hadapan pendemo masarakat gantung ciri di depan gedung DPRD Kabupaten Solok, hingga berlanjut aksi demo yang di langsungkan sekarang ini dengan adanya dua kubu aksi demo yang berseberangan 28/12/2023.
Meskipun kondisi cuaca kurang bagus hujan gerimis ini tidak membuat semangat para aksi dua pendemo ini menyampaikan orasinya menjadi surut dan lemah.
Para peserta aksi demo unjuk rasa dua kubu yang berseberangan ini tertahan di depan gerbang pintu masuk areal perkantoran bupati Solok tidak di izin kan masuk oleh Pihak keamanan kepolisian polres aro suka dan di bantu oleh pihak kepolisian dari satuan Brimob Polda sumbar.
Pihak peserta aksi demo yang tertahan di depan pintu gerbang kantor bupati Solok menamakan dirinya para aksi demo SOLINA: solidaritas lintas nagari ia menyampaikan orasinya yang di bawah komando kordum Arisman Bachtiar, Agandha Armen, Riki Rizo Namzah dan sejumlah orator lainya yang berniat akan masuk ke komplek kantor bupati dan gedung DPRD, namun aksi mereka tertahan DI depan gerbang karna tidak di izinkan masuk oleh pihak ke amananan kepolisian dan satuan Brimob Polda sumbar.
Dalam orasinya masa SOLINA menyampaikan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. perwakilan Sumbar terhadap anggota DPRD kabu paten solok sebesar 5,7 miliar.
Kordum aksi demo ini arisvan Bachtiar menilai temuan, BPK RI. Perwakilan Sumbar atas pengunaan dana APBD oleh anggota DPRD kabupaten Solok telah merugikan daerah.
Kordum ini juga meneriakan orasinya bisa bayangkan dengan uang 5,7M, ini di gunakan untuk masarakat untuk pembangunan jalan,irigasi,penguatan ekonomi yang dapat di lakukan dengan uang 5,7M ini ujarnya para pendemo.
Arisvan Bachtiar sebelumnya juga telah menyebutkan Anggota DPRD kabupaten Solok secara ber jemaah melalui bersurat pemberitahuan akan melaksanakan aksi Demo ke kapolres Solok pada tanggal (25/12) 2023 yang lalu.
Selain itu para aksi Demo yang mengaku dirinya SOLINA solidaritas lintas nagari juga mengajukan permintaan untuk dapat melakukan Audiensi dengan di ruang sidang rapat DPRD sejumlah 50 orang sampai di sepakati menjadi 15 orang, tapi entah kenapa tidak saja jadi di laksanakan audiensi nya banyak orang menilai bisa jadi data atau buktinya tidak lengkap dan hingga akhirnya tak jadi di lakukan audiensi sesuai dengan permintaan nya saat orasi di depan gerbang komplek bupati tsb dengan sendirinya masa mengaku dirinya SOLINA akhir nya membubarkan diri sekira jam 3 WIB.
Sementara di salah satu tempat yang lain ada lagi di tugu ayam ada ratusan kumpulan masa yang menamakan dirinya aliansi masarakat peduli nagari kabupaten Solok dan koalisi masarakat sipil pro Demokrasi yang jarak nya tidak berapa jauh kira kira 100 m yaitu berada dekat tugu ayam yang juga tertahan oleh pengawalan ketat dari pihak keamanan yang posisinya berada di tengah tengah para aksi pendemo.
Para aksi Demo yang datang dari berbagai nagari di kabupaten Solok sekabupaten Solok ada sekitar puluhan perwakilan nagari dari 74 nagari yang ada di kabupaten Solok yang melakukan unjuk rasa.
Dalam orasi nya ia juga menyuarakan dalam orasinya berbagai persoalan dan menuntut agar persoalan di selesaikan di antaranya pemberhentian wali nagari gantung ciri katanya tidak sesuai atau cacat prosedur kemudian persoalan Alahan panjang resort dan persoalan Cambai hill segera di hentikan ujar orasi pendemo.
Di tengah tengah masa para pendemo terdengar suara orasinya menyampaikan keluhan keresahan yang timbul di tengah tengah masarakat yang di picu oleh kebijaksanaan bupati Solok segera di hentikan.
Masa juga menuntut DPRD kabupaten Solok juga mengunakan hak hak DPRD karna bupati Solok tidak pantas memimpin kabupaten Solok karna tindak tindakan nya melukai hati dan merusak tatanan masarakat kabupaten Solok seperti pemberhentian sejumlah wali nagari yang diduga cacat prosedur dan perkataan perkataan Epy Ardi Asda yang tidak senonoh layaknya pemimpin yang patut jadi panutan masyarakatnya.
Masa aksi demo juga menilai selama kepemimpinannya kabupaten Solok ia merasa tidak nyaman dan tidak harmonis lagi seperti kepemimpinan sebelumnya.
Dalam hal seperti ini masa memintak DPRD kabupaten Solok menghentikan tindakan tindakan yang tidak sesuai dengan adat budaya kita urang Solok yang beretika dan yang membuat tidak nyaman terhadap masarakat hingga bisa membuat terpecah belah seperti adanya pertemuan dua Demo yang bersamaan di hari yang sama teriakan orasi para pendemo.
Beruntung pihak keamanan cepat tanggap dan serius hingga dapat mengatasi aksi Demo yang bersamaan pada hari saat. Aksi demo berlansung yang di nilai terkesan mengadu domba, karna ada dua kubu aksi demo yang sedang berlansung meskipun ada keributan kecil, tapi masih beruntung dapat di atasi oleh pihak keamanan kepolisian polres Solok aro suka yang bekerja keras mengaman aksi demo yang sempat menegangkan dan hampir terjadi bentrokan namun masih bisa teratasi dan keadaan tetap kondusif.
Dengan cepat tanggap dan berhasil menkondusif kan para aksi demo hari itu ketua DPRD atas nama lembaga DPRD kabupaten Solok memberikan apresi dan piagam penghargaan kepada pihak kepolisian (polri) dan wartawan yang inden pendent sebagai.pahlawan kemerdekaan rakyat untuk corong imformasi yang telah berhasil mengawal dan menjaga keamanan para kedua kubu pendemo tuturnya.
Selanjutnya para aksi pendemo dari kubu aliansi masarakat peduli nagari kabupaten Solok dan koalisi masarakat pro Demokrasi akhirnya berhasil masuk untuk ber audiensi di dalam ruang sidang rapat gedung DPRD kabupaten Solok.
Didalam sidang rapat di gedung DPRD telah menghasilkan 5 keputusan dan audiensi dinyatakan di tutup kemudian di lanjutkan menyampai kan hasil keputusan audensi di hadapan para pendemo yang sedang menyampaikan orasinya di halaman gedung DPRD.
Pada kesempatan itu tampak di hadapan para aksi demo 4 orang anggota DPRD diantaranya dari ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra, ketua fraksi Gerindra Hafni hafis, ketua fraksi PPP Dendi, dan ketua fraksi Demokrat Efdizal, menyampaikan 5 keputusan dan memaparkan di hadapan masa pendemo di antaranya DPRD akan mengunakan hak hak nya yaitu
- Akan mengunakan pisau DPRD yaitu ada 3 pisau DPRD di antaranya menggunaka hak interpelasi,hak angket h kemudian hak pansusnya.
- DPRD akan merekomendasi untuk mengembalikan jabatan wali nagari gantung ciri yang diberhentikan oleh bupati Solok yang di nilai cacat prosedur,sesuai menurut peraturan dan perundang undangan yang berlaku
- Mengenai Alahan panjang resort DPRD meminta Dendi ketua fraksi PPP melanjutkan pansus nya.
- mengenai persoalan bukit Cambai ketua DPRD Kabupaten Solok meminta untuk menunjukan buktinya memasukan surat buktinya ke DPRD kabupaten Solok.
- Mengenai aset daerah akan kerja sama di limpahkan ke APH dan akan mengusut tuntas aset daerah yang ada di bukit Cambai ujar ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra.
Atas tuntutan koalisi masarakat sipil pro Demokrasi kabupaten Solok dan masarakat peduli nagari gantung ciri, Hafni Hafis menyikapi dan juga menanyakan di depan para pendemo di depan kantor DPRD apakah bapak dan ibuk ibuk semua aksi Demo dibiayai oleh DPRD?
Jawab nya tidak serentak semua ujarnya dan kita akan bawa persoalan ini semua ke pemerintahan ke tingkat DPRD kabupaten Solok dan tingkat provinsi Sumatra barat ke kantor gubenur dan Mentri dalam negri hingga presiden pungkasnya. (Defrizal)