Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Desa Galang Barat peroleh dana desa tahun 2023 yaitu sejumlah Rp. 755.532.000- bahwa sebagaimana Kita ketahui dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) atau dana dari Pemerintah Pusat, yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa disalurkan oleh Pemerintah dalam 1 tahun sebanyak 3 kali, sebagaimana yang terjadi di Desa Galang Barat, pada pencairan dana desa tahap 1 cair tanggal 14 Juli 2023 sebesar Rp. 277.059.600,- Pemerintah Desa Galang Barat dalam laporan pengunaan nya melaporkan bahwa dana desa tahap 1 tersebut katanya digunakan sebagai berikut :
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD dan Lemari PAUD) Rp 12.990.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, KPM dll) Rp 44.454.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll), Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (BKR) Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Senam Jantung Sehat) Rp 4.500.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll), Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (CCTV dan Pemeliharaan Internet Desa) Rp 28.550.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Dusun III (SILPA 2021) Rp 45.673.520
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Gg. MAwar III) Rp 18.545.000
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Gg. Mesjid) Rp 22.075.000
- Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Gg. Mawar I) Rp 16.085.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Januari, Februari dan Maret) Rp 25.200.000
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT April, Mei dan Juni) Rp 25.200.000
Selanjutnya dana desa tahun 2023 yang penyauluran tahap 2 dan 3 belum dilaporkan oleh Pemerintah desa Galang Barat padahal seharusnya penggunaan dana desa tersebut wajib sudah dilaporkan, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan.
Untuk dana desa tahun 2022 Desa Galang Barat memperoleh sebesar Rp. 709.593.000,- terhadap kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu, PPKBD, SUb PPKBD, Test IVA, BKB, PMT, dll) Rp 31.098.000,- lalu kegiatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penanganan Covid 19) Rp 26.072.000 (sumber dana desa tahap 1) lalu kegiatan Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pengadaan Bibit Domba) Rp 130.185.600,-
lalu kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Dusun III) Rp 45.355.960,- (sumber dana desa tahap 2) lalu
kegiatan Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PMT, Insentif Kader Posyandu, BKB, BKL dan IVA Test) Rp 31.098.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penanganan Covid 19) Rp 30.695.440,- dalam pengelolaan dana desa tahun 2022 dan 2023 tersebut diatas Pemerintah Desa Galang Barat diduga banyak yang direkayasa atau manipulasi data kegiatan yang dilakukan, maupun manipulasi data dana yang terserap terhadap kegiatan tersebut.
Untuk itu Pengurus Cabang LBHK-Wartawan Kabupaten Deli Serdang telah malakukan investigasi hukum terkait penggunaan dana desa oleh Pemerinytah Desa Galang Barat tahun 2022-2023, hasil dari invesigasi tersebut diduga benar terjadi manipulasi laporan penggunaan dana desa, maka dari itu lembaga Kami dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Desa serta pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan dana desa tersebut ke Institusi Penegak Hukum yang ada, tegas Bismar.
Wartawan media ini berusaha untuk konfirmasi ke Kepala Desa di kantor desa Galang Barat, namun Kades tidak ada, dikatakan stafnya Pak Kades lagi keluar.(Nada/Tim)