Lebak | mediasinarpagigroup.com – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun dalam pengelolaan dana desa tersebut sering ditemukan korupsi, tsebab masih ada celah untuk dikorupsi, terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi).
Berikut beberapa modus korupsi yang dilakukan oleh perangkat desa, antara lain: – Penggelembungan dana (markup)., – Anggaran untuk urusan pribadi., – Proyek fiktif., – Tidak sesuai volume kegiatan., – Laporan palsu., – Penggelapan.
Sebagaimana yang terjadi pada pengelolaan dana desa di Desa Asem Mergaluyu Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak pada tahun 2023, desa Asem Mergaluyu menerima dana desa tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 1.212.071.000, dana desa tersebut disalurkan oleh pemerintah untuk tahun 2023 atau dalam 1 tahun yaitu sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima oleh Pemdes Asem Mergaluyu sekitar tanggal 13 Juni 2023 yaitu sebesar Rp 432.021.300,- dalam laporan pihak desa ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana desa tahap 1 tahun 2023 tersebut katanya digunakan unutk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (seragam kader posyandu) Rp 10.000.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (operasiional Kader) Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Mobil Ambulan Desa) Rp 206.470.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (pengelolaan lingkungan hidup) Rp 17.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll), Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (informasi publik desa) Rp 6.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (tercapainya pengelolaan informasi publik) Rp 6.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (biaya kordinasi) Rp 9.050.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll), Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (pengemukan hewani) Rp 50.000.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll), Pos Keamanan Desa (pembangunan pos keamanan) Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (kegiatan PHbi) Rp 7.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Blt Desa) Rp 34.200.000
Lalu pencairan dana desa tahun 2023 pada tahap 2, Pemdes Asem Megaluyu menerima dana desa sebesar Rp. Rp 363.621.300,- dan menurut laporan pihak desa ke Kementrian terkait dana desa tersebut digunakan unutuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (seragam kader posyandu) Rp 10.000.000
- Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (operasiional Kader) Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Mobil Ambulan Desa) Rp 206.470.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
- Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (pengelolaan lingkungan hidup) Rp 29.750.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll), Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (informasi publik desa) Rp 10.500.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (tercapainya pengelolaan informasi publik) Rp 11.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (pembangunan jalan desa betonnisasi) Rp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani) Rp 191.116.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (biaya kordinasi) Rp 17.550.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (biaya penanggulangan pencegahan dan kerawanan sosial) Rp 3.500.000
- Dukungan kegiatan seremonial di desa (dukungan seromonial desa) Rp 9.403.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll), Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (pengemukan hewani) Rp 50.000.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll), Pos Keamanan Desa (pembangunan pos keamanan) Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (kegiatan PHbi) Rp 7.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Blt Desa) Rp 68.400.000
Terhadap pencairan dana desa tahap 3 tahun 2023 Pemdes Asem Mergaluyu terima sebesar Rp. 348.028.400,- namun pihak desa belum melaporkan penggunaan nya pada Kementrian terkait melui aplikasi yang teah disiapkan oleh pemerintah, kontek ini diduga Pemdes tidak taat aturan hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK-Wartawan Provinsi Banten, baru – baru ini dikantornya yang berada di Kota Serang.
Selanjutnay berdasarkan hasil investigasi hukum serta keterangan berbagai pihak berikut dikaitkan dengan data laporan penggunaan dana desa Pemdes Asem Mergaluyu sebagaimana diatas diduga kuat laporan tersebut banyak yang dimanipulasi dan atau direkayasa oleh Pemdes, malah dalam pembelian mobil ambulance desa tahun 2023 dianggarkan sebanyak 2 kali atau sebanyak 2 unit mobil ambulace, atau apakah salah input pada aplikasi yang ada ?
Berikutnya dugaan manipulasi dan atau rekayasa laporan pengggunaan dana desa tahun 2023 pada tahap 2 terhadap kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (pembangunan jalan desa betonnisasi) Rp 150.000.000,- lalu kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani) Rp 191.116.200,- lalu Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll), Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (pengemukan hewani) Rp 50.000.000,- serta kegiatan PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Blt Desa) Rp 68.400.000,-
Maka dari itu LBHK-Wartawan Provinsi Banten saat ini lagi pengumpulan alat bukti dugaan korupsi dana desa oleh Pemdes Asem Mergaluyu serta keterangan dari berbagai pihak, bila alat bukti sudah cukup maka Kami akan buat Pengaduan/Laporan ke Institusi Penegak Hukum tegas Bismar.
Media ini berusaha konfirmasi ke Kepala Desa Asem Mergaluyu, namun beberapa kali mendatangi kantor desa tetapi Kades tiadk ada dikantor, Staf desa mengatakan Kades tidak ada di tempat.(H.Madali S/Bintang/Red)