Rajeg | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Rajeg 01 beralamat di Jln. Raya Rajeg Mauk Kab. Tangerang, Provinsi Banten Banten tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Sri Lestari, memiliki jumlah Siswa/i sekitar 466, dana BOS tahap 1 diterima oleh sekolah tersebut sekitar tanggal 13 April 2023 dengan jumlah Rp 211.496.000,- dalam laporan nya ke Kemantrian terkait serta Pemkab Tangerang, sekolah menggunakan dana BOS tersebut untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 258.000
- pengembangan perpustakaan Rp 12.985.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.900.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.688.600
- administrasi kegiatan sekolah Rp 35.804.000
- langganan daya dan jasa Rp 9.486.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 51.658.400
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 34.090.000
- pembayaran honor Rp 40.560.000
- Total Dana BOS tahap 1 tahun 2023 diserap Rp 211.430.000
Dma BOS tahap 2 SDN Rajeg 2 menerimanya sekitar tanggal 25 Juli 2023 sejumlah Rp 212.030.000, dalam laporan nya ke Kemantrian terkait serta Pemkab Tangerang, sekolah menggunakan dana BOS tersebut untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 85.613.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 8.880.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.646.400
- administrasi kegiatan sekolah Rp 26.757.400
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 750.000
- langganan daya dan jasa Rp 11.067.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.707.200
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 8.500.000
- pembayaran honor Rp 47.320.000
- Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 diserap Rp 222.241.000
Data dan informasi tersebut disampikan oleh H.Madli S, SH, baru – baru ini, lalu berdasarkan keterangan dari berbagai pihak serta temuan LBHK-Wartawan Kabupaten Tangerang diduga Kepala Sekolah melakukan manipulasi data atau rekayasa laporan pengunaan dana BOS tahun 2023 baik tahap 1 maupun tahap 2, hal ini terhadap kegiatan Pengembangan Perpustakaan untuk tahun 2023 menyerap dana BOS sekitar Rp. 98 Juta lebih, lalu untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah menyerap dana BOS sekitar Rp. 82 Juta lebih serta pembayaran honor Rp. 87 Juta lebih,
Adapun modusnya yaitu pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, hal ini terjadi pada laporan pengunaan dana BOS pada kegiatan pengembangan perpustakaa.
Untuk itu Lembaga Kami saat ini lagi berusaha mengumpulkan alat bukti berikut keterangan berbagai pihak terhadap dugaan korupsi di SDN Rajeg 01 Kabupaten Tangerang, bila waktunya maka akan Kami buat pengaduan ke Lembaga Penegak Hukum tegasH.Madali.
Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke sekolah tersebut namun tidak bisa ketemu dengan Kepsek sebab menurut salah satu Guru yang ditemui pada saat kunjungan ke sekolah tersebut bahwa Kepsek lagi keluar katanya.(Hotman/Bintang/Tim)