Padang Lawas Utara | mediasinarpagigroup.com – Tahun 2022 dana desa yang diterima Desa Huta Baru Sil Kecamatan Dolok yaitu Rp. 638.045.000,- , untuk tahap 1 Pemerintah Desa menerima nya sekitar Rp. Rp 261.130.800,- berdasarkan laporan pihak desa ke Kementrian dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
- PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Kepala Desa (Tunjangan Kepala Desa) Rp 14.559.840
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait), Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan Dokumen APBDes) Rp 9.964.070
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) Rp 27.000.000
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan, Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Terlaksananya Pelatihan) Rp 28.200.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Terlaksananya Bmtek) Rp 48.606.800
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan) Rp 29.067.700
- PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA, Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll), Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Kegiatan Penjagaan dan Penyelenggaraan Pos) Rp 22.657.000
Untuk dana desa tahap 2 tahun 2022 Desa Huta Baru Sil menerima sekitar Rp. Rp 153.130.800,- lalu berdasarkan laporan pihak desa ke Kementrian dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
- ENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Kepala Desa (Tunjangan Kepala Desa) Rp 22.048.536
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll), Operasional Pemerintah Desa (atk) Rp 68.480.900
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (profil) Rp 15.589.600
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa), Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (musdes) Rp 11.102.800
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll), Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDES) Rp 9.674.600
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait), Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan Dokumen APBDes) Rp 19.934.290
- Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll – diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan (perdes) Rp 5.787.074
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (lppd ) Rp 6.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD) Rp 81.000.000
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll), Lumbung Desa (pengadaan bibit) Rp 15.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan, Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Terlaksananya Pelatihan) Rp 70.500.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Terlaksananya Bmtek) Rp 78.900.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (kampanye) Rp 6.000.000
Untuk tahap 3 Desa Huta Baru Sil belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima, padahal wajib hukum nya penggunaan dana desa tersebut dilporkan.
Selanjutnya dana desa tahun 2023 Desa Huta Baru Sil Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara diterima sekitar Rp. 621.608.000, dipihak lain Pemerintah Desa Huta Baru Sil belum melaporkan realisasi dana desa tahap 1, 2 dan 3 melalui Aplikasi yang telah disipakna oleh Kemntrian terkait.
Data dan informasi tersebut dikatakan oleh Samion Ginting,SH.,MH selaku Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Provinsi Sumatera Utara, dipihak lain dana desa yang diterima oleh Desa Huta Baru Sil tahun 2022-2023 ddiduga dikorupsi oleh Kepala Desa dan Kroninya sebab berdasarkan informasi dari berbagai pihak bahwa di desa tersebut tidak terlihat ada pembangunan infrastruktur sama sekali, misalnya jalan, bangunan dan lain sebagainya, utuk itu Kami akan mengadukan/melaporakn Kepala Desa tersebut ke Lembaga Pengak Hukum, tegas nya.
Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Kepala Desa Huta Baru Sil dikantor desa, namun Kades tidak ada sama sekali tegas Staf yang ada.(Madon Sopian Tambunan)