KAB BEKASI, mediasinarpagigroup.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 di SDN Sumber Jaya 02 Kecamatan Tambun Selatan Kab. Bekasi diduga dikorupsi oleh Kepsek.
Hal ini sangat kuat dugaan korupsi ketika wartawan media ini hendak konfirmasi ke sekolah tersebut namun kepala sekolah tidak mau bertemu, sampai tiga kali hal itu dialkukan tetap kepala sekolah tidak mau bertemu dengan wartwan media ini.
Bahwa adapun yang hendak dikonfirmasi antara lain Penerimaan dana bos sekolah tahap pertama. Sekolah menerima sebesar 275.130.000., 2. Penerimaan dana bos sekolah tahap dua. Sebesar 366.840.000, Penggunaan nya : a. Penerimaan siswa baru 255.000., b. Pengembangan perpustakaan 770.000., c. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler 23.814.600., d. Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran 13.405.250., e. Administrasi kegiatan sekolah 29.431.050., f. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan 856.000., g. Langganan daya dan jasa 22.934.300., h. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah 135.293.000., i. Penyediaan alat multimedia 25.400.000.
Bahwa Penerimaan dana bos tahap 3 , adapun dana yang diterima Rp. 272.160.000, Penggunaan : a. Penerimaan peserta didik baru 461.200.000., b. Pengembangan perpustakaan 116.414.500., c. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler 14.732.000., d. Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran 11.311.500., e. Administrasi kegiatan sekolah 134.272.000., f. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan 8.400.000., g. Langganan daya dan jasa 30.232.500., h. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah 125.065.000., i. Pembayaran honor 105.000.000
Sampai saat berita ini diturunkan pihak sekolah tidak mau bertemu dengan awak media ini, bahkan waktu berkunjung kesekolah, kepala sekolah memerintahkan kepada security supaya awak media ini tidak boleh masuk.
Sungguh ironis pada masa transparasi informasi publik kepala sekolah tidak mau ditemui Wartawan, hal ini ada apa ? , diduga kuat Laporan Pertangunga Jawaban dana BOS tersebut ada yang di mark up hal ini berdasarkan data serta hasil investigas media ini ke beberapa Toko Pembelian barang habis Pakai, misalnya Pembelian Cat, Pembelian Spidol, Pembelian ATK serta Pembelian Cat untuk pemeliharaan tembok, adapun modusnya yaitu Oknum yang ada disekolah tersebut saat membeli barang diatas meinta agar pemilik barang / toko mengosongkan Faktur atau bukti pembelian namun sudah distempel oleh pemilik toko, maka oknum sesuka hati menuliskan jumlah barang yang dibelinya, misalnya beli 2 tapi dituliskan oknum sebanyak 5 bahkan sampai 10.
Tokoh Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bekasi sekaligus pengamat pendidikan Drs.Julius Basuki, M.Pd saat dimintai pendapatnya terkait sekolah buat LPJ penggunaan dana BOS, mark up hal ini berdasarkan data serta hasil investigas Kami ke beberapa Toko Pembelian barang habis Pakai, misalnya Pembelian Cat, Pembelian Spidol, Pembelian ATK serta Pembelian barang lainnya, adapun modusnya yaitu Oknum yang ada disekolah tersebut saat membeli barang diatas meinta agar pemilik barang / toko mengosongkan Faktur atau bukti pembelian namun sudah distempel oleh pemilik toko, maka oknum sesuka hati menuliskan jumlah barang yang dibelinya, misalnya beli 2 tapi dituliskan oknum sebanyak 5 bahkan sampai 10, maka dalam waktu dekat kami akan melaporkan sekolah yang diduga me mark up LPJ penggunaan dana BOS tersebut.
Informasi tambahan berdarakan Wbsite laman Kemendikbud bahwa saat ini SDN Sumberjaya 2 kabupaten Bekasi jumlah Siswa/i sebanyak 980 Siswa/i lalu jumlah Guru ada 31, bahwa per siwa diberikan negara uang dan BOS yaitu sejumlah Rp.1 Jt maka adapun jumlah dana BOS yang diterima oleh pihak sekolah setiap tahunnya yaitu Rp.980 Jt, apakah penggunaan dana BOS tersebut sudah sesuai dengan aturan atau ada permainan ?.(Luhut Simajuntak/Tim)