Bogor | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 1 Sukaraja yang berada di Jl. Babakan Tumas Cikeas, Kab. Bogor, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Budiyanto, memilki Siswa/i sekitar 1096, tanggal 23 Februari 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 712.400.000,- lalu tanggal 24 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 dengan jumlah Rp 712.400.000,- dalam pengelolaan dana BOS Kepala Sekolah wajib melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, namun Budiyanto selaku Kepsek belum melaporkan nya, diduga Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada.
Tahun 2022 SMP Negeri 1 Sukaraja menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 16 Februari 2022 Rp 432.120.000,- tahap 2 diterima tanggal 03 Juni 2022 Rp 576.160.000,- tahap 3 diterima tanggal 12 Oktober 2022 Rp. 432.120.000,- dalam laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.300.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 109.752.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.460.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 17.989.000
- langganan daya dan jasa Rp 810.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.881.000
- pembayaran honor Rp 147.540.000
- Total Dana terserap Rp 320.732.000
Lalu untuk dana BOS tahap 2 tahun 2022 Kepala SMPN 1 Sukaraja melaporkan pengunaan ke Kementrian terkait melalui aplikasi katanya untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 80.390.000
- pengembangan perpustakaan Rp 46.165.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 53.496.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.562.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 81.712.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 132.041.000
- pembayaran honor Rp 245.900.000
- Total Dana terserap Rp 681.266.000
Berikutnya untuk dana BOS tahap 3 tahun 2022 Kepala SMPN 1 Sukaraja melaporkan pengunaan ke Kementrian terkait melalui aplikasi katanya untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.885.000
- pengembangan perpustakaan Rp 20.508.256
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 50.141.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 61.177.816
- administrasi kegiatan sekolah Rp 16.350.094
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 88.619.834
- pembayaran honor Rp 196.720.000
- Total Dana terserap Rp 438.402.000
Data dan informasi tersebut dikatkan oleh Yohanes Barus, SH.,MH, ditegaskannya, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor terhadap pengunaan dana BOS tahun 2022 di SMPN 1 Sukaraja diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait, sebut saja terhadapo kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 213 Juta lebih, modus dugaan korupsinya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan tersebut terlaksana namun itu hanya diatas kertas, kontek ini tidak dibenarkan secara hukum.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 menyerap dana BOS sekitar Rp.227 Juta lebih, fakta dilapangan tidak ada terlihat jelas apa – apa saja Sarpras Sekolah yang dirawat, modus korupsi nya yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 35 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 55 sementara yang dibayarkan hanya 35, sepertinya hal ini sudah berlangsung lama, yang jelas akibat dugaan laporan rekayasa terhadap pengunaan dana BOS di SMPN 1 Sukaraja tersebut diduga negara ratusan juta dirugikan, maka lembaga Kami akan laporakn Kepsek ke Penegak Hukum, tegas Yohanes Barus, SH.,MH dalam konfresi Pers dikantornya baru – baru ini.
Wartawan media ini beberapa kali ke SMPN 1 Sukaraja untuk konfirmasi ke Kepala Sekolah, namun tidak pernah ketemu, dikatakan beberap Guru yang ada di sekolah tersebut Kepsek tidak ada di sekolah.(Mln/Tim/Red)