Banjar | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 1 Banjar yang berada di Jl. Bkr No. 1, Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Aa Hasan Gunara. Adapun jumlah Siswa/i nya yaitu sekitar 848, tahun 2023 menerima dana BOS sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 23 Februari 2023 Rp 466.400.000, lalu tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 466.400.000,-
Berdasarkan laporan Kepala Sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 44.172.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 31.616.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 71.644.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 66.284.000
- langganan daya dan jasa Rp 29.216.934
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 179.099.300
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.240.000
- pembayaran honor Rp 40.040.000
- Total Dana terserap Rp 466.312.234
Berikutnya bahwa laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 32.081.700
- pengembangan perpustakaan Rp 20.132.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 102.497.800
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 43.242.900
- administrasi kegiatan sekolah Rp 69.216.150
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.605.000
- langganan daya dan jasa Rp 33.141.316
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 106.203.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.927.900
- pembayaran honor Rp 39.440.000
- Total Dana terserap Rp 466.487.766
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023, tegas Yohanes Barus ,SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Jabar, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 248 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 285 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek, sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 20 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 20.
Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 135 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap dana BOS tahun 2022 yang diterima oleh SMPN 1 Banjar, adapun penerimaan nya sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 16 Februari 2022 Rp 280.500.000,- tahap 2 diterima tanggal 03 Juni 2022 Rp 374.000.000,- tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 280.500.000,- diduga dalam pengelolaan nya ada korupsi terhadap beberap item kegiatan yang ada hal ini dikatakn oleh sumber media ini.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lalu berkenan memberikannya kepada lembaga Kami dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, bila waktunya sudah tepat Kami akan buat pengaduan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum ujar Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 1 Banjar namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(Aditia/Tim/Red)