Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Sabtu (2/3/2024). Apel dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung operasi yang akan dilaksanakan.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan yang memimpin apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Akhmad Luthfi yang antara lain berisi Polri diberikan tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hal itu merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi lalu lintas sendiri melainkan perlu sinergitas seluruh stakeholder,” kata Kapolres dalam amanat.
Disampaikan bahwa dalam rangka cipta kondisi mewujudkan kamseltibcarlantas menjelang ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, Polri menetapkan kalender pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas setiap tahunnya.
“Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 – 17 Maret 2024 yang juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” kata kapolres membacakan amanat.
Lebih lanjut disanpaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas Mewujudkan Indonesia Maju”. Operasi dilaksanakan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakkan hukum yang humanis dan edukatif.
“Tujuan operasi adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ucap kapolres membacakan amanat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan hari ini telah dilaksanakan apel dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dan digabungkan dengan pencanangan aksi keselamatan.
“Operasi keselamatan ini sebagai langkah awal dalam menyambut arus mudik dan arus balik lebaran. Harapannya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat dan mengurangi jumlah dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Kasat Lantas menambahkan sasaran dalam operasi ini ada sembilan yaitu pengemudi/pengendara menggunakan hp, pengemudi/pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang tidak memakai sabuk keselamatan.
Selanjutnya pengemudi/pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, pengendara melanggar lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan dan pelanggaran berbalapan di jalan raya.
Dalam apel dilaksanakan penyematan pita tanda operasi kepada personel Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Selain itu pemasangan pin keselamatan berlalu lintas kepada perwakilan pelajar, anggota komunitas otomotif dan pengemudi/pengendara angkutan umum. Selanjutnya ditampilka peragaan polisi cilik dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (Widoyo)