Paluta | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah dan Coaching Clinic Penguatan Sakip Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Senin (04/03/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Plh. Sekretaris Daerah Makmur Harahap, ST., MM., Tenaga Ahli Smart ID Universitas Brawijaya Miftakhul Khoiri, S.AP., M.AP., Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, Kasubbag Program, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Padang Lawas Utara Sri Asmarini Wali, S.STP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan suatu wujud nyata komitmen antara pimpinan Perangkat Daerah dan Penjabat Bupati untuk meningkatkan akuntabilitas, integritas transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan Kinerja Pemerintah Daerah.
Coaching Clinic Penguatan SAKIP sebagai upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong Instansi Pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendesain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan.
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perubahan perjanjian kinerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi perangkat daerah berjalan efektif karena perjanjian kinerja merupakan bagian dari penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), kinerja yang dilaksanakan dan sasaran yang ingin dicapai harus jelas.
“Pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang, jika perencanaan sudah baik dan matang, maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut, oleh sebab itu bentuk komitmen kita akan tujuan pembangunan yang ingin kita capai adalah perjanjian kinerja yang telah kita tanda tangan bersama. Komitmen dan konstribusi seluruh pegawai di masing-masing OPD untuk mengimplementasikan perjanjian kinerja yang ditetapkan akan menetukan kiprah dan kinerja OPD dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Padang Lawas Utara” ujar beliau.
Setelah acara penandatanganan perjanjian kinerja, dilanjutkan dengan acara Coaching Clinic Penguatan Sakip yang menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Smart ID Universitas Brawijaya Miftakhul Khoiri, S.AP., M.AP., secara daring melalui zoom meeting tentang penguatan sistem akuntabilitas kinerja yang bertujuan untuk perbaikan SAKIP di Kabupaten Padang Lawas Utara agar lebih baik lagi ke depannya. (Sarwedi Siregar)