Banjar | mediasinarpagigroup.com – Masyarakat Desa Suka Mukti ,Kec.Pataruman Kota Banjar Rabu,6 Maret 2024 ,berbondong bondong datang ke TPS untuk memilih dan menentukan wakil wakil mereka dalam menduduki kursi BPD.
Teknis pemilihan dibagi menjadi 4 dapil,untuk setiap 1 dapil ,1 dusun yang terdiri 4 dusun,yakni dusun Sukahurip, Dusun Sukamulya ,Dusun Girimuktidan dan Dusun Tembungkerta ,masing masing 1 dapil1 TPS dan masing masing dapil proses pemilihan di ikuti 3 sampai 4 calon kontestan untuk dipilih 1 orang pemenang suara terbanyak dari 1 Dapil 1 orang sehingga dari 4 dapil terpilih 4 orang yang terpilih di tambah1 orang khusus jender dengan segmen pemilih Khusus wanita, akhirnya ada 5 orang yang terpilih Menjadi anggota BPD.
Bagian Kaur Pemerintahan Desa Sukamukti sebagai panitia penyelenggara kegiatan ,Ewon mengatakan ,” Pemilihan anggota BPD Desa Sukamukti yang sedangter selenggara tersebut adalah merupakan sebuah bentuk demokratisasi di tingkat desa,khususnya masyarakat di dusun untuk memilih wakil wakil mereka menjadi pengurus Badan PermusawaratanDesa ) BPD ,dengan jumlah 5 orang anggota yang masing masing 1 orang mewakili 1 dusun untuk menjadi penampung aspirasi masyarakat dalam memperjuangkkan keinginan dan harapan masyarakat,semoga.siapapun mereka yang terpilih bias lebih aspiratif.
Selanjutnya untuk regulasi yang di gunakan dalam pelaksanaan pemilihan BPD tersebut adalah antara lain ;Permendagri No 110 tahun 2017,Perda Kota Banjar No 9 tahun 2019 dan Perdes Sukamukti No 4 tahun 2019 “, ujar Ewon. Sampai berita di tayangkan proses peng hitungan di TPS masih berjalan,(Dodi)