Kota Tangerang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Karanganyar 2, Kota Tangerang, Bantenyang berada di Jl. Pembangunan 3, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Zaidah, tahun 2023 tersebut memilki jumlah Siswa/I sekitar 360 lalu pemerintah berikan dana BOS 2 tahap ke sekolah tersebut, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 171.000.000,- lalu untuk tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 171.000.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.151.600
- pengembangan perpustakaan Rp 32.233.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.474.688
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.386.050
- administrasi kegiatan sekolah Rp 24.541.226
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.920.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.745.922
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.114.200
- pembayaran honor Rp 11.000.000
- Total Dana BOS tahun 2023 tahap 1 terserap Rp 136.566.686
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 18.912.200
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.930.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.405.650
- administrasi kegiatan sekolah Rp 44.790.600
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.880.000
- langganan daya dan jasa Rp 9.843.158
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 41.798.250
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.200.000
- pembayaran hono rRp 13.200.000
- Total Dana BOS tahun 2023 tahap 2 terserap Rp 171.959.858
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum dan Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan baru – baru ini dalam konprensi pers di kantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.51 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor buku, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal katanya Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit tersebut, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.63 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.69 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 60 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35, dan masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS tahun 2023 terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Tahun 2022 SD Negeri Karanganyar 2 memilki jumlah Siswa/I sekitar 357 lalu sekolah tersebut menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 101.745.000, lalu untuk dana BOS tahap 2 tahun 2022 diterima tanggal 03 Juni 2022 Rp 135.660.000, dan untuk dana BOS tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 101.745.000,- diduga dalam pengelolaan nya juga berpotensi ada korupsi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi di sekolah tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepala Sekolah dan Tim BOS Sekolah ke Tipikor Polres Metro tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri setempat sebab diduga korupsi dana BOS tahun 2022-2023, tegas Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Karanganyar 2 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Purba)