Taput | mediasinarpagigroup.com – Aplikasi Smart Wallet adalah sebuah platform trading yang mengklaim sebagai perusahaan resmi dan menawarkan keuntungan instan.
Aplikasi Smart Wallet, kini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat Indonesia, secara khusus masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
Banyak masyarakat tergiur dengan janji-janji profit yang tinggi, namun setelah beberapa waktu, berbagai kendala muncul dalam penggunaan aplikasi Smart Wallet.
“Masalah seperti fitur penarikan uang yang menghilang, kesulitan login, server error menjadi hal yang umum terjadi. Akhirnya, pemerintah melalui OJK mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi Smart Wallet karena aktivitas perdagangan yang tidak resmi dan tidak berizin”, ungkap Delima Hutabarat, salah seorang anggota Smart Wallet, Senin (25/3/2024).
Dirinya menjelaskan, para member Smart Wallet, jumlahnya mencapai ribuan orang di seluruh Kabupaten Tapanuli Utara, mulai bergerak. Mereka membentuk sebuah grup baru yang bertujuan untuk membawa para pemimpin Smart Wallet ke ranah hukum. Meski ragu, mereka berharap ada yang bertanggung jawab atas dana yang hilang.
Dalam grup ini, puluhan orang berkumpul untuk berbagi pengalaman dan strategi. Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti untuk menuntut para pemimpin aplikasi ini. Bahkan, beberapa ahli hukum turut bergabung dalam grup tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Kerugian Anggota Smart Wallet
Dari obrolan di dalam grup, terungkap bahwa besaran dana yang tidak bisa ditarik, bervariasi, mulai dari ratusan ribu, hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap anggotanya, terangnya.
Melalui kolaborasi dan solidaritas antar korban, diharapkan akan ada solusi yang memungkinkan pemulihan sebagian kerugian yang diderita. Kasus seperti Smart Wallet menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Tapanuli Utara untuk tidak mudah tergiur oleh investasi yang tidak memiliki izin resmi dan menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal.
Keberadaan grup korban aplikasi Smart Wallet menegaskan bahwa solidaritas dapat membawa perubahan positif. Semoga dengan upaya bersama para korban dapat menemukan keadilan dan mendapatkan pengembalian sebagian dari investasi yang telah mereka tanamkan.
Terpisah, Mamak Amanda mengharapkan Polres Tapanuli Utara, Polda Sumut dan Mabes Polri dapat menangkap oknum yang membawa Smart Wallet ini ke Kabupaten Tapanuli Utara.
“Siapa oknum yang pertama kali membawa aplikasi Smart Wallet ini ke Kabupaten Tapanuli Utara, harus di tangkap dan diperiksa. Sehingga terungkap semuanya.(Lumban Gaol)