Kab.Ciamis | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 3 Ciamis Kab. Ciamis, Jawa Barat yang berada di Jl. Jenderal Sudirman No.233, tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Ratna Komara, memiliki jumlah Siswa sekitar 617, lalu pemerintah kucurkan dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 24 Mei 2023 Rp 339.350.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 339.350.000,-
Sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan Kepala SMPN 3 Cimais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.466.000
- pengembangan perpustakaan Rp 6.157.500
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.870.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 112.053.313
- langganan daya dan jasa Rp 18.300.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 70.693.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 950.000
- pembayaran honor Rp 95.427.500
- Total Dana terserap Rp 326.917.313
Lalu laporan Kepala SMPN 3 Cimais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.712.000
- pengembangan perpustakaan Rp 41.748.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.633.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.050.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 68.707.187
- langganan daya dan jasa Rp 1.927.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 95.528.000p
- enyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.900.000
- pembayaran honor Rp 70.195.000
- Total Dana Rp 316.400.687
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal itu dsampaikan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.47 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 46 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.180 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 166 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 45 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 75.
Tahun 2022 SMPN 3 Ciamis memiliki jumlah Siswa/I sekitar 659, lalu pemerintah kucurkan dana BOS 3 tahap ke sekolah, tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 217.470.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 282.184.500, dan tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 217.470.000,- dalam pengelolan nya, diduga dikorupsi oleh Kepsek dan Tim BOS sekolah.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain dalam waktu dekat lembaga Kami akan laporkan kepsek ke Tipikor Polres Ciamis dan Kejari Ciamis, hal ini agar Kepsek dan pihak – pihak yang terlibat diduga korupsi dana BOS tersebut mempertangung jawabkan perbuatannya, bila terbukti korupsi mau tidak mau harus masuk penjara tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 3 Ciamis dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Red)