Kab.Ciamis | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 4 Ciamis Kab. Ciamis, Jawa Barat yang terletak di Jln. Tentara Pelajar No. 2, tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Lilis Hertati, lalu memiliki siswa sekitar 671, Pemerintah salurkan 2 tahap dana BOS Reguler ke sekolah tersebut, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 369.050.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 369.050.000,- Laporan Kepala SMPN 4 Cimais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.825.000
- pengembangan perpustakaan Rp 18.086.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 74.216.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.911.560
- administrasi kegiatan sekolah Rp 61.042.703
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.095.000
- langganan daya dan jasa Rp 25.121.220
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.270.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.300.000
- pembayaran honor Rp 117.810.000
- Total Dana terserap Rp 348.677.483
Lalu laporan Kepala SMPN 4 Cimais ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baruRp 12.930.000
- pengembangan perpustakaanRp 23.413.740
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 56.635.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 3.210.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 82.326.057
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 22.420.000
- langganan daya dan jasaRp 27.609.904
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 38.107.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 21.385.316
- pembayaran honorRp 101.385.000
- Total Dana terserap Rp 389.422.517
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal itu dsampaikan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.41 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 130 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.143 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 44 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.
Tahun 2022 SMPN 4 Ciamis menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 221.760.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggall 21 Juli 2022 Rp 234.267.333, selanjutnya tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 221.760.000 , berdasarkan hasil investigasi hukum lembaga Kami diduga Kepsek dan Tim BOS Sekolah diduga korupsi dana BOS tersebut.
Untuk itu dalam waktu dekat lembaga Kami akan laporkan kepsek ke Tipikor Polres Ciamis dan Kejari Ciamis, hal ini agar Kepsek dan pihak – pihak yang terlibat diduga korupsi dana BOS tersebut mempertangung jawabkan perbuatannya, bila terbukti korupsi mau tidak mau harus masuk penjara tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 4 Ciamis dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Red)