Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – PT Asya Mandira Land menyerahkan kewajiban berupa revitalisasi Stadion Tugu tahap pendahuluan dan tahap pertama senilai Rp 79.944.532.000 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proses penyerahan kewajiban dari PT Asya Mandira Land kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim diperkuat dengan pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Ruang VIP, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (18/4).
“Alhamdulillah, ini sudah kita tunggu-tunggu untuk direalisasikan penyerahannya. Terima kasih kepada semua pihak. Mudah-mudahan menjadi berkah dan mendapat ridho dari Allah SWT,” ungkap Ali Maulana Hakim didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, Kepala Bagian PLH Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin, dan jajaran terkait.
Ali menyampaikan bahwa keberadaan Stadion Tugu memang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta Utara. “Sebelumnya, Stadion Tugu ini kondisinya sudah tidak layak sehingga perlu direvitalisasi. Walaupun masih tahap pertama tapi tampilannya sudah keren,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga berharap pekerjaan fisik tahap kedua di Stadion Tugu bisa secepatnya terlaksana. “Kita harap ini bisa tuntas karena akan menambah fasilitas olahraga untuk masyarakat Jakarta Utara. Selain itu, stadion ini juga bisa menjadi home base bagi klub sepak bola Persitara,” pungkasnya. (Rbn)