mediasinarpagigroup.com , BOGOR – Kantor Kejaksaan (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor, menepis berbagai pemberitaan media online dan cerak dugaan korupsi Rp. 80 miliar di PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE)
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Bambang kepada wartawan, di ruangan kerjanya, Jumat (16/4/2021).
“Jadi kita masih menunggu dari BPK pada kasus ini bukan Rp. 80 miliar. Kejaksaan masih dalam penyidikan baru mendalami terkait dana Representatif dan dana Pinjaman Direksi yang kisaran angkanya 8 – 12 miliar dari 80 miliar itu,” kilah Bambang.
Menjawab pertanyaan wartawan sudah berlangsung tiga tahun kasus di PPE belum juga ada kepastian hukum, Bambang menyanggah, kalau kasus dugaan korupsi di PPE sudah tiga tahun.
Dia akui, dirinya baru bertugas di Korp Adyaksa Cibinong ini baru satu tahun, langsung melakukan langkah penyidikan pada kasus dugaan korupsi miliar rupiah itu.
Menyinggung tentang standar operasional kinerja (SOP) penyelidikan suatu kasus, Bambang tak menjawab, hanya dia keberatan jika kinerjanya dianggap lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi di PPE.
“Tidak benar jika kita lambat dalam dalam menangani kasus di PT.PPE. Semua proses sedang berjalan dan dalam tahap penyidikan kok,” jelas Bambang didampingi dia stafnya.
Bambang juga berdalih, kelambatan pengungkapan kasus dugaan korupsi di PPE, juga faktor karena merebaknya pandemi Covid-19 hingga kini belum normal lagi, sehingga semua tertunda.
“Tapi saya pastikan prosesnya tetap berjalan, tunggu saja,” tegasnya.
Kembali tegaskan, terkait penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK RI. Tudingan kerugian keuangan negara pada dugaan kasus korupsi di PPE, belum sampai kearah pengembangan kasus tersebut.
Ia pastikan tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini, Ujarnya. “Yang jelas kami kejaksaan ingin memastikan kasus ini terus berlanjut hingga ada ketetapan hukumnya,” tukas Bambang.
Sebagaimana diberitaka sejumlah media online dan cetak, menyoroti lambannya kinerja Kejari Cibinong dalam penanganan dugaan kasus korupsi di PT. PPE yang melibatkan Rajab Tampubolon selaku Direktur Utamanya. Cukup aneh, dimana kasus yang bergulir sejak tahun 2018 silam itu, hingga sekarang belum juga ada satupun tersangka.
Bahkan Lembaga CBA (Center for Budget Analysis) turut menyoroti kinerja Kejari Cibinong Kab. Bogor.
Jajang (sekretaris CBA-red) melalui media ini beberapa waktu lalu meminta agar kejari cibinong bertindak cepat dan tegas dalam proses penyidikan dugaan korupsi PT. PPE.
Menurut Jajang, Kejaksaan sebagai instansi yang berwenang melakukan penyidikan kasus korupsi, dalam menetapkan tersangka tidak perlu melulu harus menunggu hasil audit BPK.
“Jika Kejari bekerja benar dan serius sangat mudah menentukan unsur-unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Dari sini proses penyidikan bisa terus berjalan dan progres atau tidaknya bisa dilihat dalam penetapan tersangka,” ujarnya
Dalih menunggu hasil audit BPK patut diduga hanya menutupi kinerja Kejari Kab. Bogor yang lamban dan tidak serius memberantas korupsi, tukas Jajang.(Dit/Yun)