Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Desa Sukaraja Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 878.485.000- bahwa dana desa tersebut wajib dilaporkan oleh Kades terkait penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan unutuk apa – apa saja, lalu publik juga mengetahui dan dapat mengawasinya.
Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan laporan Kepala Desa Sukaraja ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 1 digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Operasional Ambulan) Rp 6.013.000
- Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pemetaan Pekon) Rp 72.950.000
- Peta Wilayah dan Sosial Desa (Satgas Sosial Pekon (Puskesos) Rp 7.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen APBP dan Pelaporan Pekon) Rp 3.745.000
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa (Pengadaan Sarpras (Operasional,dll) Rp 3.500.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Bantuan Insentif Rukun Tetangga) Rp 1.400.000
- Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Operasional Rukun Tetangga) Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Pelestarian Adat, Seni dan Budaya) Rp 26.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Kordinasi Pemerintah Desa) Rp 2.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial) Rp 2.400.000
- Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Kegiatan Ceremonial di Desa) Rp 6.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Kambing dan Alpukat (Ketahanan Pangan) Rp 76.800.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 29.700.000
Lalu laporan Kepala Desa Sukaraja ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 2 digunakan untuk :
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Insentif) Rp 10.800.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi, Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Bantuan Pendidikan Paket C (SBS) Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Makanan Tambahan dan Operasional Posyandu) Rp 2.700.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Operasional Ambulan) Rp 17.413.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll, Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Penyediaan ODF) Rp 12.400.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Bantuan Operasional Satgas Lingkungan Hidup) Rp 8.100.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Surat Kabar dan Publikasi) Rp 67.600.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Perlengkapan Komputer) Rp 14.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Sukaraja Barat (P. 150 x T. 0,15 x L. 2,5) Rp 89.375.000
- Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pemetaan Pekon) Rp 72.950.000
- Peta Wilayah dan Sosial Desa (Satgas Sosial Pekon (Puskesos) Rp 7.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (Insentif Operator Pekon) Rp 4.500.000
- Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen APBP dan Pelaporan Pekon) Rp 3.745.000
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa (Pengadaan Sarpras (Operasional,dll) Rp 8.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Bantuan Mesin Rumput Dorong Untuk Karang Taruna) Rp 7.500.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Bantuan Insentif Rukun Tetangga) Rp 3.500.000
- Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Operasional Rukun Tetangga) Rp 17.500.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Pelestarian Adat, Seni dan Budaya) Rp 26.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Kordinasi Pemerintah Desa) Rp 4.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial) Rp 4.800.000
- Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Kegiatan Ceremonial di Desa) Rp 12.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Kambing dan Alpukat (Ketahanan Pangan) Rp 76.800.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Sadar Hukum Bagi Perangkat Pekon) Rp 1.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 89.100.000
- Penyertaan Modal, Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal Desa) Rp 50.000.000
Berikutnya , laporan Kepala Desa Sukaraja ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 3 digunakan hanya 1 kegiatan yaitu : PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 118.800.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Lampung saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sukaraja ke Tipikor Polres Tanggamus dan Polda Lampung berikut ke Kejari Tanggamus serta Kejati Lampung, dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa tersebut di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara pihak – pihak yang terlibat, ujar Bismar.
Untuk tahun 2024 Desa Sukaraja menerima dana desa sekitar Rp.1.141.703.000, diharapkan masyarakat aktif dalam melakukan pengawasn terkait pengunaan dana desa tersebut, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya tidak terlalu besar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sukaraja dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Paul/Tim)