Rokan Hilir | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang berada di Kecamatan Km. 4, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Aldi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 715, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Februari 2023 Rp 613.426.420,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 614.900.000,-
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan Kepala SMK Bangko ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 dan 2 tahun 2023 belum dilaporkan oleh Kepsek, diduga Kepsek tidak patuh hukum, hal ini berpotensi ada korupsi nya.
Tahun 2022 SMK Negeri 1 Bangko menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 350.364.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 7 Oktober 2022 Rp 327.701.500,- tahap 3 sekolah terima tanggal 24 Oktober 2022 Rp 350.364.000,- laporan Kepala SMK Negeri 1 Bangko ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 2.800.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 4.429.300
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 24.327.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 33.018.150
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 21.514.000
- langganan daya dan jasaRp 11.412.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 5.130.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 2.250.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp14.290.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 65.272.000
- Total Dana terserap 184.442.950
Lalu laporan Kepala SMK Negeri 1 Bangko ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.198.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 36.734.900
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 47.812.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 185.000
- Total Danaterserap Rp 91.929.900
Berikutnya laporan Kepala SMK Negeri 1 Bangko ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 103.379.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 33.998.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 311.930.001
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 6.300.000
- langganan daya dan jasaRp 21.867.533
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 163.853.536
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 58.830.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 50.095.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 330.000
- Total Danaterserap Rp 750.583.070
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Riau diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.105 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.380 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.216 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Riau saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Rokan Hilir dan Polda Riau berikut ke Kejari Rokan Hilir serta Kejati Riau sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 1 Bangko di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Bangko dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tm)